BIMBINGAN TEKNIS EKSEKUSI BIDANG PERDATA KEPANITERAAN (PNBP) DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM
BANDUNG – HUMAS: (06/05) Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Eksekusi Perdata di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme aparatur pengadilan dalam menangani perkara eksekusi, yang sering kali menjadi aspek krusial dalam proses penegakan hukum.

.jpeg)
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 6 hingga 7 Mei 2026, diarahkan oleh Mahkamah Agung dengan tujuan menekan jumlah tunggakan eksekusi di seluruh Satuan Kerja (Satker) Peradilan Umum. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan keseragaman pola pelaksanaan eksekusi yang sejalan dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Melalui program ini, peserta diharapkan dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing, memastikan setiap hambatan eksekusi dapat ditangani secara sah dan berkeadilan, sekaligus menjaga kehormatan serta kredibilitas institusi peradilan.


