Jakarta – Humas: Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1408/M.KT.01/2026 tanggal 22 September 2026 hal Persetujuan Izin Operasional 13 (tiga belas) Pengadilan Tingkat Pertama dan dalam rangka mendukung percepatan proses operasional pengadilan tersebut dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan, maka perlu dilakukan pengisian jabatan kesekretariatan pada pengadilan tingkat pertama tersebut.
Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan berikut ini:

