SURAT KONFIRMASI DATA PEMINAT RUMAH SUBSIDI


Jakarta – Humas: Sehubungan dengan Sosialisasi tentang Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya serta hasil pemadanan data yang dilakukan oleh BP Tapera, disampaikan bahwa terdapat data / informasi tambahan yang diperlukan untuk proses lebih lanjut yaitu data pasangan (suami / istri) berupa Nama Pasangan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Telepon Pasangan.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan dibawah ini:

 

Dokumen

 1780038266-242 konfirmasi rumah subsidi.pdf