Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Tag Cloud - tupoksi
Pentingnya Menambah Wawasan dalam Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi
Di tulis pada Jumat, 21 November 2008 12:56:41 oleh naz

BANDUNG-Humas. Hal itu disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung H. Suwardi, SH. dalam sambutan acara sidang luar biasa pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sukabumi dari pejabat lama Edhi Sudarmuhono, SH. kepada pejabat baru Erwan Munawar, SH., MH. di ruang sidang Pengadilan Tinggi Bandung.
"Marilah kita dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing selalu berada dalam jalurnya sesuai dengan ketentuan, peraturan perundangan yang berlaku, dengan terus memotivasi diri sendiri dan staf pengadilan untuk senantiasa berupaya menambah wawasan guna meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya dan dengan integritas yang tinggi" ajaknya.
"Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan juga pengawasan Ketua Pengadilan terhadap kinerja para Hakim maupun karyawan atas perilaku dalam kedinasan ataupun dalam tugas sesuai dengan SK KMA No. 096/2006". Lebih lanjut beliau mengatakan "Mahkamah Agung tidak segan-segan akan memberikan sanksi terhadap para Hakim ataupun aparat peradilan untuk dilakukan tindakan yang tegas".
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menyampaikan ucapan terima kasih atas kepemimpinan Sdr. Edhi Sudarmuhono, SH selama menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi dan mengucapkan selamat atas pengangkatannya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Manado. Sementara kepada Sdr. Erwan Munawar, SH., MH. diucapkan selamat atas promosi dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi.
Gallery