Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Tag Cloud - perkara
Pengumpulan Data Penerapan Sistem Informasi Administrasi Perkara Pengadilan (SIAPP)
Di tulis pada Selasa, 15 Juni 2010 11:49:22 oleh admin
JAKARTA - MA; Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Nomor: 32/Bua.6/Hs/VI/2010, perihal Pengumpulan Data Penerapan Sistem Informasi Administrasi Perkara Pengadilan (SIAPP) yang ditujukan untuk para Ketua Pengadilan Tinggi Tingkat Banding dan para Ketua Pengadilan Tinggi Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. Berikut ini kami sampaikan lampirannya.
ATK Perkara Perdata
Di tulis pada Selasa, 02 Maret 2010 09:34:16 oleh admin
BANDUNG - ADMIN; Surat Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : W11.U.750/KU.07.01/III/2010 tanggal 1 Maret 2010 tentang Permohonan Penjelasan sehubungan dengan ATK perkara menyatakan bahwa sesuai dengan pasal 81A ayat (3) UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dinyatakan bahwa "untuk penyelesaian perkara perdata dan perkara tata usaha negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2), biaya kepaniteraan dan biaya proses penyelesaian perkara dibebankan kepada pihak atau para pihak yang berperkara".
Mahkamah Agung Selesaikan 13.000 Kasus per Tahun
Di tulis pada Selasa, 28 Juli 2009 14:12:38 oleh admin
BANDUNG - Pikiran Rakyat; Ketua Mahkamah Agung RI, Harifin A. Tumpa mengatakan instansi yang dipimpinnya telah menangani sebanyak tiga juta perkara yang masuk ke pengadilan. Perkara tersebut bisa diselesaikan sekitar 90 % di pengadilan negeri dan sisanya diselesaikan di pengadilan tinggi dan MA.
Disisi lain, perkara yang masuk ke MA juga tunggakannya cukup banyak. Rata-rata perkara yang masuk 12 ribu tiap tahunnya dan bisa diselesaikan 13 ribu perkara termasuk perkara yang masuk tahun berjalan.
Akses Data Perkara di Situs Pengadilan Tinggi Bandung
Di tulis pada Kamis, 23 Juli 2009 12:16:53 oleh admin
BANDUNG - ADMIN; Masyarat kini sudah dapat mengetahui perkembangan perkara yang telah dan sedang diproses di Pengadilan Tinggi Bandung di web Pengadilan Tinggi Bandung www.pt-bandung.go.id melalui tampilan hosting Pencarian Status Perkara. Layanan ini merupakan keseriusan Mahkamah Agung khususnya Pengadilan Tinggi Bandung sebagai implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007.
PELATIHAN HAKIM DALAM PERKARA KORUPSI ANGKATAN VI
Di tulis pada Jumat, 22 Mei 2009 01:25:22 oleh admin
JAKARTA-MA. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial telah mengirimkan 2 surat dengan nomor: 17/Wk.MA.Y/V/2009 tanggal 19 Mei 2009 yang di tujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi di Seluruh Indonesia. Perihal Pelatihan Hakim Dalam Perkara Korupsi Angkatan VI untuk mendukung rencana program sertifikasi Hakim yang memeriksa perkara tindak pidana korupsi pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer.
Untuk daftar nama calon peserta dikirim ke Sekretariat Panitia Pelaksana Pelatihan Hakim Dalam Perkara Korupsi Angkatan VI melalui faks nomor (021) 3521258, dan (021) 3861358, selambat-lambatnya tanggal 29 Mei 2009.
Lampiran surat-surat tersebut:
1. Mengenai persyaratan pelatihan hakim dalam perkara korupsi angkatan VI dapat didownload di sini.
2. Daftar jumlah calon peserta dapat didownload di sini.
Gallery