Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Tag Cloud - pemilu
MA Perintahkan KPU Revisi Penetapan Calon Anggota Legislatif
Di tulis pada Selasa, 28 Juli 2009 08:48:23 oleh admin
JAKARTA - hukumonline.com; 24/7/09
Setelah membatalkan Pasal 25 Peraturan KPU No.15 Tahun 2009, MA kembali membatalkan Pasal 22 huruf c dan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3). Akan ada perubahan calon terpilih?
Desakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merevisi Keputusan KPU No. 259/Kpts/KPU/2009 tentang penetapan calon legislatif terpilih untuk DPR semakin deras. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya yang meminta agar KPU merombak cara penetapan caleg terpilih, Mahkamah Agung (MA) pun mengeluarkan putusan yang sejalan dengan itu.
Penunjukan Majelis Hakim Khusus Pidana Pemilu
Di tulis pada Rabu, 08 April 2009 10:27:30 oleh naz
BANDUNG-Humas. Ketua Pengadilan Tinggi Bandung mengeluarkan Surat Penetapan Nomor W11.U/06/KP.04.15/III/2009 tanggal 20 Maret 2009 tentang Penunjukkan Majelis Hakim Khusus untuk Menyidangkan Perkara Pidana Pemilu untuk PT Bandung, PN Bekasi, PN Ciamis, PN Cibinong dan PN Sukabumi.
Surat Penetapan selengkapnya SK-hal1, SK-hal2, Lamp_SK-hal1, Lamp_SK-hal2
Penunjukan Majelis Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilu 2009
Di tulis pada Jumat, 12 Desember 2008 09:37:29 oleh naz
BANDUNG-Humas. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 19 Nopember 2008 Nomor : W11.U/40/KP.04.15/XI/2008 tentang Penunjukkan Majelis Hakim Khusus untuk Menyidangkan Perkara Pidana Pemilu di lingkungan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se Wilayah Jawa Barat. Surat Penetapan selengkapnya dapat diklik
Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
Di tulis pada Senin, 06 Juli 2009 14:28:43 oleh admin
JAKARTA - menpan; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/07/M.PAN/7/2009 tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam Pemilihan Umum.
Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Di tulis pada Kamis, 02 Juli 2009 14:21:46 oleh admin
JAKARTA - MA; Ketua Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 11 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
PERPU PEMILU
Di tulis pada Jumat, 17 April 2009 11:06:29 oleh admin
Gallery