Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Tag Cloud - hukuman
Hukuman Disiplin Periode Januari sampai dengan Maret 2009
Di tulis pada Kamis, 16 April 2009 11:37:13 oleh admin
JAKARTA-MA. Sebagai tindak lanjut dari sistem pengawasan terhadap prilaku aparatur peradilan, serta sebagai layanan informasi atas kebijakan keterbukaan informasi peradilan, Badan Pengawasan Mahkamah Agung mengeluarkan daftar hukuman disiplin yang dijatuhkan bagi aparatur peradilan.
Daftar nama hukuman disiplin periode Januari sampai dengan Maret 2009.
I. Hakim
II. Panitera/Sekretaris
III. Wakil Sekretaris
IV. Panitera Muda
V. Panitera Pengganti .
VI. Pegawai Negeri Sipil
VII. Calon Pegawai Negeri Sipil
Fatwa Ketua MA tentang Hukuman Mati
Di tulis pada Senin, 23 Maret 2009 03:34:01 oleh naz
JAKARTA-MA. Ketua Mahkamah Agung RI, telah mengeluarkan fatwa Nomor : 029/KMA/III/2009 tanggal 17 Maret 2009, tentang terpidana mati.
Fatwa itu sendiri merupakan jawaban atas surat permohonan yang diajukan Jaksa Agung RI pada tanggal 23 Februai 2009 Nomor : R.022/A/EJ.P/02/2009.
Gallery