Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Tag Cloud - gugatan
Kubu Eka Menangi Gugatan
Di tulis pada Selasa, 28 Juli 2009 15:13:47 oleh admin
BANDUNG - Pikiran Rakyat; Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memenangkan pihak Eka Gunawan pada kasus gugatan kepemilikan dan jual beli saham PT Metro Garmin oleh Sugianto. Putusan tersebut sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang sebelumnya memenangkan Sugianto. Putusan itu sekaligus melengkapi kemenangan pihak Eka Gunawan pada gugatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Metro Garmin yang diputus beberapa bulan sebelumnya. Dalam putusan itu, Hakim PN Bandung menyatakan RUPS yang digelar Eka Gunawan sah.
Gallery