Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- Monitoring Kinerja Anggaran dan data Hasil Optimalisasi dan Non Optimalisasi
- Pelatihan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa T.A. 2012
- PELANTIKAN WAPAN PENGADILAN TINGGI BANDUNG
- 86 Orang Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi
- Jumlah Pegawai Setiap Satuan Kerja
- Kelengkapan Dokumen Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil
- Pembukaan Blokir (*) dan Pemberian Clearence 2012
- LAPORAN TRIWULAN IV PP.39 TAHUN 2006
- PISAH SAMBUT KETUA PENGADILAN TINGGI BANDUNG
- PELANTIKAN KETUA PENGADILAN TINGGI BANDUNG
Links
Visi dan Misi
Cetak Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri se-Jawa Barat merupakan lingkungan peradilan umum di bawah Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan. Pengadilan Tinggi sebagai kawal depan (Voorj post) Mahkamah Agung, bertugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang masuk di tingkat banding dan Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang masuk di tingkat pertama.
Adapun tugas pokok dan fungsi sesuai dengan struktur organisasi di atas adalah sebagai berikut :