Pengadilan Tinggi Bandung-ujian kode etik cakim

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Ujian Kode Etik Cakim

Di tulis pada Kamis, 26 Pebruari 2009 08:57:00 oleh naz    Cetak

BANDUNG-Humas, Rabu, 25 Pebruari 2009 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bandung, IKAHI Daerah Jawa Barat melaksanakan Ujian Kode Etik Calon Hakim yang diikuti oleh 28 (dua puluh delapan) orang Calon Hakim yang tersebar di Pengadilan Negeri se Jawa Barat, yang telah lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Angkatan ke-III.

Ujian dilaksanakan secara lisan dan bertindak sebagai penguji adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung yaitu H. Bay Mastur, SH., Ch. Cristi Purnamiwulan, SH., MHum. dan Hj. Robbah, SH., MH. yang didampingi Staf Pelaksana masing-masing Ny. Hj. Enok Yayu M, SH., MH., H. Anwas Munajat Ardi, SH dan Ny. Nurdiana, SH.


Tags : kode etik,cakim

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !