Pengadilan Tinggi Bandung-tertib penggunaan anggaran

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Tertib Penggunaan Anggaran

Di tulis pada Rabu, 19 Mei 2010 09:46:38 oleh admin    Cetak

BANDUNG - ADMIN; Ketua Mahkamah Agung mengeluarkan surat edaran Nomor : 05 Tahun 2010 tentang Tertib Penggunaan Anggaran yang intinya tidak memperkenankan adanya pembiayaan untuk kegiatan yang tidak tersedia anggarannya sebagaimana tercantum dalam rincian kegiatan pada RKA-KL tahun berjalan.

Surat edaran hal 1, hal 2

 


Tags : edaran

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !