Pengadilan Tinggi Bandung-tata cara penyampaian dokumen peradilan sipil dan komersil dari badan pengadilan asing kepada warga negara dan badan hukum rrc

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Tata Cara Penyampaian Dokumen Peradilan Sipil dan Komersil dari Badan Pengadilan Asing kepada Warga Negara dan Badan Hukum RRC

Di tulis pada Jumat, 25 Juni 2010 10:24:00 oleh admin    Cetak

JAKARTA - MA; Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 328/SEK/01/VI/2010, perihal Tatacara penyampaian dokumen Peradilan Sipil dan Komersial dari Badan Pengadilan Asing kepada warganegara dan badan hukum RRC yang ditujukan untuk Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia.

Berikut Lampirannya


Tags : peradilan asing

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !