Pengadilan Tinggi Bandung-tarawih keliling muspida jawa barat di pengadilan tinggi bandung

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Tarawih Keliling Muspida Jawa Barat di Pengadilan Tinggi Bandung

Di tulis pada Rabu, 17 September 2008 09:07:48 oleh barnas    Cetak

BANDUNG-HUMAS. Bertepatan dengan malam ke-17 Ramadhan 1429 H atau Selasa ,16 September 2008 bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung dilaksanakan Tarawih Keliling Muspida Jawa Barat yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, H. Achmad Heryawan, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakapolda Jawa Barat, Asisten Logistik Kodam III Siliwangi dan Karyawan/wati Pengadilan Tinggi Bandung serta Undangan lainnya. Tarawih Keliling (Tarling) Muspida Jawa Barat yang berlangsung setiap bulan Ramadhan merupakan kegiatan yang berupaya untuk mempererat ukhuwah dan tali silaturahmi unsur Muspida Jawa Barat yang dilaksanakan bergiliran. Sebelum Shalat Tarawih, acara diisi dengan ceramah yang mengupas tentang arti penting diturunkannya Al-Qur'an. Disebutkan kenapa Al-Qur'an yang merupakan mujizat itu berbeda dengan mujizat-mujizat yang diturunkan kepada Nabi dan Rasul sebelumnya. Hal ini disebabkan bahwa pada saat itu peradaban manusia telah berkembang begitu pesat pada 3 (tiga) titik pusat peradaban. Al-Qur'an diturunkan agar bisa mengimbangi bahkan mengalahkan peradaban manusia yang saat itu sudah maju. Al-Qur'an didalamnya mengandung pesan-pesan ilmu pengetahuan yang bahkan nilai-nilai kebenarannya baru bisa dibuktikan oleh umat manusia modern saat ini."Bahwa tugas berat kaum muslimin saat ini adalah agar nilai- nilai, hukum dan ajaran Al-Qur'an itu digali, dipelajari dan diimani sehingga akan lahir peradaban baru yang tidak bisa dikalahkan yang akan membawa pada kemajuan dan kehidupan yang lebih baik" tegasnya.


Tags : tarawih

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. mulyonoasep Mengkomentari pada Senin, 23 Pebruari 2009 [Balas Komentar ini]

Dengan ini saya mau informasikan mengenai kasus tukar guling tanah oleh kepala desa pajawan kidul kec.lebakwangi kab.kuningan mohon untuk diselidiki karena menurut pemberitaan kasus ini dihentikan sampai polres kuningan mohon utk di lanjutkan utk menegakkan hukum yg adil krn sekarang korupsi di tingkat desa sdh merajalela thks

2. aa kasep jayapura Mengkomentari pada Senin, 22 September 2008 [Balas Komentar ini]

siiip.... deh, sae pisan nya ! mangga giatkeun deui kegiatan ITna.

3. aa kasep di jayapura Mengkomentari pada Senin, 22 September 2008 [Balas Komentar ini]

sip deh, sae pisan nya...!