Pengadilan Tinggi Bandung-sosialisasi sk 144kmaskviii2007 dan sosialisasi pemanfaatan database himpunan peraturan perundang undangan dan hukum lainnya di bandung

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Sosialisasi SK 144/KMA/SK/VIII/2007 dan Sosialisasi Pemanfaatan Database Himpunan Peraturan Perundang-undangan dan Hukum Lainnya di Bandung

Di tulis pada Kamis, 06 Agustus 2009 12:42:15 oleh admin    Cetak

Ka BUA Mahkamah Agung sedang memberikan sambutan pada acara Sosialisasi SK 144/KMA/SK/VIII/2007
dan Sosialisasi Pemanfaatan Database Himpunan Peraturan Perundang-undangan dan Hukum Lainnya
di Hotel Horison Bandung (5/8/2009)

 

BANDUNG - MA; Bertempat di Hotel Horison Bandung, mulai hari Selasa 4 Agustus sampai dengan 6 Agustus 2009 dilaksanakan Sosialisasi SK 144/KMA/SK/VIII/2007 dan Sosialisasi Pemanfaatan Database Himpunan Peraturan Perundang-undangan dan Hukum Lainnya;

Dalam sambutannya, Kepala Badan Urusan Administrasi menyampaikan, salah satu agenda Pembaharuan Peradilan, yaitu isu keterbukaan dan akuntabilitas sering tidak dapat dipisahkan dari peran teknologi informasi.Karena Teknologi Informasi merupakan elemen positif dalam mendorong Efektifitas Pelaksanaan Keterbukaan Akuntanbilitas. Biro Hukum dan Humas memahami juga, bahwa keberadaan SK 144/SK/KMA/VIII/2007 merupakan pencapaian monumental dalam gerakan pembaharuan peradilan. Terkait dengan produk CD Legislasi, Pembuatan CD Legislasi merupakan kompilasi Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan atau Surat Edaran Mahkamah Agung.

Salah satu prioritas Biro Hukum dan Humas adalah memastikan bahwa lembaga Peradilan di Indonesia, khususnya bagi para Hakim tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses literatur hukum secara elektronik.Keberadaan SK 144 harus diikuti dengan pembangunan sektor supply yaitu kapasitas Peradilan sendiri untuk mengimplementasi SK tersebut, agar sektor demand yang dalam hal ini publik, benar-benar merasakan bahwa apa yang dijanjikan oleh Pengadilan melalui pengesahan SK 144 bukanlah Lips Service belaka.


Tags : sosialisasi

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. Robaga Gautama Simanjuntak Mengkomentari pada Sabtu, 27 Pebruari 2010 [Balas Komentar ini]

Mendukung program sosialisasi pemanfaatan database peraturan-perundangan R.I., bagi seluruh praktisi hukum. RGS & Mitra telah memproduksi data digital dimaksud dalam data elektronis, cd, dvd, usb. Detail info dapat di klik melalui http://rgsmitra.com Salam hormat Robaga - Advokat RGS & Mitra

2. jetmiko Mengkomentari pada Sabtu, 05 Desember 2009 [Balas Komentar ini]

hukum di indonesia secara umum sudah termasuk hukum yang pantas kita sadari tapi banyak juga masyarakat yang tidak sadar oleh hukum yang ada di negara ini demikian juga kita sebagai generasi bangsa oleh sebab itu kita wajib dan taat oleh undang-undang yang sudah berlaku tapi mengapa kita tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku melaikan membuat peraturan sendiri oleh sebab itu kita harus sadar akan hukum yang ada di negara ini. jadi komentar saya jangan menganggap remeh hukum yang sudah ada maksudnya jangan uat peraturan sendiri.