Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Sosialisasi Pimpinan Pengembangan Sistem Informasi Mahkamah Agung RI
Di tulis pada Rabu, 03 Pebruari 2010 08:49:41 oleh admin Cetak
JAKARTA – MA; Pelayanan kepada public kini menjadi satu prioritas Mahkamah Agung. Sistem informasi yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja di Mahkamah Agung mulai diterapkan dalam usaha memenuhi era keterbukaan informasi public. Maka, selasa 2 Februari 2010, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Mahkamah Agung menyelanggarakan sosialisasi Pimpinan Pengembangan Sistem Informasi Mahkamah Agung. Sosialisasi ini merupakan sosialisasi lanjutan yang diadakan sebelumnya pada Oktober 2009. Mahkamah Agung terus memperbaiki system seiring dengan kecanggihan perkembangan teknologi dewasa ini. Hal ini dilakukan sebagai langkah reformasi birokrasi di Mahkamah Agung.
Lewat SIMARI (Sistem Informasi Mahkamah Agung RI) dan SIAP (Sistem Informasi Administrasi Perkara) diharapkan akan mampu menunjang tugas pokok Mahkamah Agung sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia. Perubahan secara bertahap telah dilakukan seperti pembuatan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan bandwith, pembuatan website, dan penerapan email internal. Sism informasi di Mahkamah Agung memuat informasi tentang keuangan, perencanaan dan logistic. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Nurhadi, SH., MH dalam pidato pembukaannya.
Sementara Panitera Mahkamah Agung, DR. H.M. Sarehwiyono, SH., MH berharap melalui system informasi administrasi perkara, masyarakat dapat lebih mudah untuk mengakses informasi perkara melaui system online dan mendorong kinerja Mahkamah Agung ke arah yang lebih baik.
Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Drs Subagyo, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa SIMARI ini merupakan system yang terintegrasi dengan para satuan kerja di bawahnya. Sistem ini merupakan system induk yang akan melayani informasi perkara, tata persuratan, dan perpustakaan online. Langkah ini dinilai sebagai langkah efektif dan efisien, khususnya dalam hal penghematan sumber daya manusia sehingga akan ada kesesuaian antara background pendidikan dan pekerjaan.
Acara ini dihadiri oleh Para Pejabat Eselon I , II, III, dan IV di lingkungan Mahkamah Agung, Perwakilan dari World Bank, BPKP, para askor, para panmud, para user tata persuratan di Mahkamah Agung. SIMARI memakan waktu 80 hari dengan pendampingan setahun dari rekanan PT Anabatic. Pelayanan informasi di Mahkamah Agung juga dapat diakses melalui SMS dengan nomor 9779 bagi pengguna Indosat, Telkomsel, dan Excelcomindo.
Tags : sisinfo