Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Semangat untuk Meningkatkan Kemampuan, Kualitas dan Integritas Perlu Terus Ditingkatkan
Di tulis pada Selasa, 23 Juni 2009 10:52:22 oleh admin Cetak
JAKARTA -MA; Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, Minggu 21 Juni 2009 pukul 19.00 WIB telah membuka acara Pelatihan Hakim Dalam Perkara Korupsi Angkatan ke-VI Tahun 2009 di Gedung Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung RI Megamendung – Bogor, sejak tanggal 21 Juni sampai dengan 3 Juli 2009.
Laporan dari Ketua Penyelenggaraan Pelatihan Hakim dalam Perkara Korupsi Angkatan ke VI Tahun 2009 oleh Hakim Agung Bapak H. Muhammad Taufik, SH.,MH. Melaporkan bahwa Peserta Pelatihan Hakim dalam Perkara Korupsi yang diikuti oleh 137 peserta yaitu para Hakim dari Lingkungan Peradilan Umum pada Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia, serta beberapa Asisten Koordinator di Mahkamah Agung.
Sementara sambutan Ketua MA Harifin A Tumpa, menyatakan bahwa semangat untuk tetap meningkatkan kemampuan dan kualitas serta Integritas dari para hakim harus terus di tingkatkan khususnya dalam memberantas korupsi sesuai dengan kompetensi lembaga peradilan, sebagaimana telah kita ketahui bahwa masalah korupsi dan upaya pemberantasan korupsi bukan hal yang baru baik di masa Pemerintahan orde lama maupun orde baru.
Selesai memberikan sambutan Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, mengalungkan tanda peserta kepada 2 (dua) orang perwakilan dari peserta sebagai simbol dibukanya acara pelatihan.
Acara pembukaan juga dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, H. Abdul Kadir Mappong, SH, para Ketua Muda MA, dan beberapa Hakim Agung serta Mantan Hakim Agung dan para Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung – RI.
Tags : Latkim, Tipikor