Pengadilan Tinggi Bandung-sema nomor 08 tahun 2008 tentang eksekusi putusan badan arbitrase syariah

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Sema Nomor 08 Tahun 2008 tentang Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syariah

Di tulis pada Selasa, 21 Oktober 2008 08:25:34 oleh dani    Cetak

BANDUNG-Humas. Ketua Mahkamah Agung RI mengeluarkan Surat Edaran No.08 Tahun 2008 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama di seluruh wilayah Indonesia, yang pada intinya untuk menjawab banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Mahkamah Agung mengenai pelaksanaan (eksekusi) putusan Badan Arbitrase Syariah.

Surat selengkapnya dapat di klik < disini >


Tags : sema

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !