Pengadilan Tinggi Bandung-sema no 7 tahun 2008 tentang sita atas rekening giro wajib minimum bank bank di bank indonesia

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Sema No. 7 Tahun 2008 tentang Sita Atas Rekening Giro Wajib Minimum Bank-Bank di Bank Indonesia

Di tulis pada Kamis, 09 Oktober 2008 09:32:25 oleh barnas    Cetak

BANDUNG-Humas, Ketua Mahkamah Agung RI dalam Surat Edaran No.07 Tahun 2008 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama di seluruh wilayah Indonesia, yang pada intinya untuk menjawab banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Mahkamah Agung mengenai sita atas Rekening Giro Wajib Minimum Bank-Bank di Bank Indonesia. Surat selengkapnya dapat di klik < disini


Tags : sema,2008,bank

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !