Pengadilan Tinggi Bandung-sema no 09 tahun 2009

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


SEMA No. 09 Tahun 2009 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali

Di tulis pada Selasa, 16 Juni 2009 13:26:20 oleh dani    Cetak

 JAKARTA - MA, Ketua Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam suatu perkara yang sama yang diajukan lebih dari 1 (satu) kali baik perkara perdata maupun pidana sebagai upaya terciptanya kepastian hukum dan mencegah penumpukan permohonan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Surat Edaran selengkapnya dapat diunduh < disini >


Tags : SEMA 09/2009

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. KAIRUL ANWAR, SH.MH Mengkomentari pada Jumat, 03 Juli 2009 [Balas Komentar ini]

KEPASTIAN HUKUM ADALAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA ANTARA PARA PENEGAK HUKUM, HAKIM, KEJAKSAAN, KEPOLISIAN DAN ADVOKAT