Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Seleksi Tahap II Calon Hakim Agung Dimulai Hari Ini
Di tulis pada Senin, 03 Mei 2010 14:05:41 oleh admin Cetak
JAKARTA - KOMISIYUDISIAL; Komisi Yudisial (KY) akan memulai tahapan seleksi kualitas, kepribadian dan kesehatan calon hakim agung 2010, Senin (3/5). Seleksi tahap dua ini diikuti 26 orang peserta dan akan berlangsung selama lima hari dari Senin (3/5) hingga Jumat (7/5).
"Besok (SENIN) sudah mulai seleksi untuk tahap kedua," kata Wakil Ketua KY, Thahir Saimima, saat dihubungi via telepon, Minggu (2/5).
Seleksi ditujukan bagi 26 calon yang sudah lulus tahap pertama, yakni seleksi administrasi atau syarat umum calon. Adapun jadwal seleksi yang diumumkan KY adalah. Senin (3/5), tes tertulis pembuatan karya ilmiah berupa pemecahan masalah hukum. Para calon akan diberikan masing-masing kasus untuk dipecahkan.
Kemudian, pada Selasa (4/5) akan diadakan lagi tes tertulis berupa profile assesment. Jika calonnya adalah hakim, maka harus membuat catatan dan penjabaran tentang putusan yang pernah dijatuhkan. Bila pengacara harus menjelaskan mengenai pembelaan yang pernah dibuat, lalu akademisi harus memberikan pendapat hukumnya.
Lalu, pada Rabu (5/5), calon akan diperiksa keadaan jiwanya melalui psikotest. Kamis (6/5) dan Jumat (7/5), calon mulai menjalankan wawancara terkait hasil karya ilmiah yang dibuat sebelumnya, kemudian test kesehatan di rumah sakit rujukan KY.
"Lima poin itu bagian dari seleksi tahap kedua, kalau sudah selesai nanti kita rapat, untuk menentukan siapa yang lulus ke tahap ketiga," ujarnya.
Di tahap ketiga nanti, setiap calon akan di wawancarai oleh seluruh anggota KY untuk mengklarifikasi hasil investigasi yang juga akan dilakukan KY. "Kami akan mengklarifikasi hasil investigasi laporan masyarakat tentang kekayaan, track record dan hal-hal lain," jelasnya.
Tags : cakim agung