Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Rapat Koordinasi Ketua Pengadilan Tinggi dengan Ketua Pengadilan Negeri
Di tulis pada Rabu, 26 Mei 2010 08:39:49 oleh admin Cetak

BANDUNG - ADMIN; Ketua Pengadilan Tinggi Bandung H. Suwardi, SH didampingi Pejabat Humas H. Zoeber Djajadi, SH., MHum serta Wakil Panitera dan Kasubag Keuangan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para Ketua Pengadilan Negeri se Jawa Barat bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Bandung.
Rapat Koordinasi membahas masalah-masalah terkait dengan hasil Rakor antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri dan Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu dan masalah lain sekitar pelaksanaan tugas-tugas peradilan di daerah yang menyangkut penanganan perkara dan kesekretariatan dalam upaya menghapus penilaian disclaimer terutama terutama menyangkut pelaporan baik perkara maupun administrasi umum.


Tags : rakor