Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Ralat Terhadap SEMA Nomor 07 Tahun 2009
Di tulis pada Senin, 08 Juni 2009 12:34:55 oleh admin Cetak
JAKARTA - MA; Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mengirimkan surat No. 44/S.Kel/Bua.6/Hs/VI/2009 Tanggal 2 Juni 2009 untuk meralat kekeliruan pada SEMA No. 7 Tahun 2009 tanggal 17 Maret. Kekeliruan mana dengan ini di ralat/diperbaiki.
Tags : ralat,sema
Daftar Komentar :
2. Jimmy Mengkomentari pada Senin, 15 Agustus 2011 [Balas Komentar ini]
Thanks for
1. Agatha Mengkomentari pada Rabu, 17 Agustus 2011 [Balas Komentar ini]
Cool! That