Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Perwujudan Good Governance
Di tulis pada Selasa, 03 Pebruari 2009 08:24:00 oleh naz Cetak
BANDUNG-Humas. Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, dalam suratnya Nomor : 11/S-Kel/BUA-KEU/I/2009 tertanggal 21 Januari 2009, meminta kepada Panitera Mahkamah Agung RI, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, untuk menginformasikan Surat Edaran Nomor : SE-14/AG/2008 tanggal 24 Desember 2008 tentang Perwujudan Good Governance Dalam Pelayanan Direktorat Jenderal Anggaran Kepada Kementerian Negara/Lembaga, kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan para Pejabat Pengelola DIPA pada Satuan Kerja masing-masing untuk dipedomani.
Surat-surat tersebut dapat didwonload < di sini >
Tags : good goverment
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !