Pengadilan Tinggi Bandung-penyusunan laporan keuangan untuk keluar dari opini disclaimer

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Penyusunan Laporan Keuangan untuk keluar dari Opini "DISCLAIMER"

Di tulis pada Senin, 15 Pebruari 2010 08:33:44 oleh admin    Cetak

BANDUNG - pta-bandung.go.id; Untuk kesekian kalinya Mahkamah Agung RI melakukan kegiatan penyusunan Laporan Keuangan tingkat Mahkamah Agung RI dengan mengumpulkan semua Koordinator Wilayah (Korwil) seluruh Indonesia. kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilakukan untuk terus memperbaiki Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI dalam rangka keluar dari opini "DISCLAIMER". Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Aquila Bandung dimulai dari tanggal 10 s.d 12 Pebruari 2010, yang diikuti oleh 77 orang Peserta, 62 orang peserta dari Korwil seluruh Indonesia dan 15 orang peserta dari tingkat Eselon-1 Mahkamah Agung RI.

Mahkamah Agung RI bersama para operator dari seluruh Korwil seluruh indonesia bertekad untuk membuang jauh-jauh sosok "DISCLAIMER" yang selama hampir 4 Tahun terakhir ini menjadi momok yang "menakutkan", hal ini juga dilakukan dalam rangka melaksanakan Pengelolaan Sistem Akuntansi Pemerintah yang profesional menuju Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI yang  handal, akurat dan akuntabel dan hal ini juga merupakan salah satu agenda Mahkamah Agung RI dalam melakukan Reformasi Birokrasi yang sedang dilaksanakan.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Urusan Administrasi  (BUA) Mahkamah Agung RI dan dihadiri juga oleh Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Perlengkapan. Dalam arahannya Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mengatakan bahwa Laporan Keuangan Tahun 2009 ini harus keluar dari Predikat Disclaimer, karena itu seluruh pihak yang terkait harus bekerja keras, segala cara harus ditempuh untuk menghilangkan opini disclaimer terhadap penilaian Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI.

Kepala BUA Mahkamah Agung RI juga menekankan agar para Operator yang berada di tingkat Korwil harus lebih proaktif, agar menjemput bola jika ada satker yang kesulitan agar lebih efektif waktu. kemudian harus sering melakukan Supervisi terhadap para operator di satuan kerja di wilayahnya masing-masing, kalau memungkinkan dilakukan dalam 3 Bulan sekali, bersamaan dengan melakukan verifikasi data, sehingga validitas data selalu terjaga sampai akhir tahun pada saat penyusunan laporan tahunan, sehinga tidak banyak timbul masalah.
Agar hal ini bisa terwujud, Kepala BUA juga mengatakan bahwa Pimpinan di Mahkamah Agung RI, akan memikirkan dan mengusahakan untuk adanya REWARD bagi para operator di SAKPA dan SIMAK-BMN, sehingga bisa lebih memotivasi dalam melakukan penyusunan laporan keuangan dan laporan Barang Milik Negara.


Tags : Lap_keuangan

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !