Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Penutupan Pelatihan Hakim dalam Perkara Korupsi Angkatan VI Tahun 2009
Di tulis pada Selasa, 07 Juli 2009 16:13:48 oleh admin Cetak

MEGAMENDUNG - MA, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, Jum’at 03 Juli 2009 pukul 19.00 WIB menutup acara Pelatihan Hakim Dalam Perkara Korupsi Angkatan ke-VI Tahun 2009 di Gedung Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung RI Megamendung – Bogor, yang telah selesai dilaksanakan sejak tanggal 21 Juni sampai dengan 3 Juli 2009.
Laporan dari Ketua Penyelenggaraan Pelatihan Hakim dalam Perkara Korupsi Angkatan ke VI Tahun 2009 oleh Hakim Agung Bapak H. Muhammad Taufik, SH.,MH. Melaporkan bahwa Peserta Pelatihan Hakim dalam Perkara Korupsi sebanyak 137 peserta dinyatakan lulus di samping itu ada lulusan terbaik yang masuk peringkat dalam 10 besar. Ketua MA Harifin A Tumpa, memberikan sertifikat kepada peserta yang masuk dalam peringkat 10 besar, di antaranya 1. H. Suwidya Abdullah, SH,LLM.(PN Depok), 2. Dolman Sinaga, SH.(PN Curup), 3. Sumartono, SH.M.Hum.(PN Kediri), 4. Ahmad Bukhori, SH.(PN Sukadana), 5. Budi Santoso, SH.MH.(Asisten MA-RI), 6. Berlian Napitupulu, SH.M.Hum.(PN Sintang), 7. Mimi Haryani, SH.(PN Lubuklinggau), 8. Dr. Sudarmawatiningsih, SH.M.Hum.(PN. Mojokerto) 9. Moh. Muchlis, SH,MH.(PN Banjarmasin), 10. Noor Ediyono, SH,MH.(PN Masohi). Penutupan Pelatihan Hakim Dalam Perkara Korupsi ditandai dengan dilepasnya tanda peserta secara simbolis dari 2 peserta Pelatihan oleh ketua Mahkamah Agung. Acara penutupan juga dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, H. Abdul Kadir Mappong, SH, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Drs. H. Ahmad Kamil, SH,M.Hum., para Ketua Muda MA, dan beberapa Hakim Agung, Mantan Hakim Agung serta para Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung – RI.
Tags : titikor