Pengadilan Tinggi Bandung-penetapan jam kerja selama bulan suci ramadhan 1431 h

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Penetapan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1431 H

Di tulis pada Senin, 09 Agustus 2010 09:02:54 oleh admin    Cetak

JAKARTA - MA; Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 403/SEK/01/VIII/2010, perihal Penetapan Jam Kerja Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1431 Hijriah. Yang ditujukan kepada seluruh warga Mahkamah Agung.

Berikut ini kami sampaikan lampirannya.


Tags : jam kerja

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !