Pengadilan Tinggi Bandung-pendayagunaan dan percepatan pengadaan barangjasa ta 2009

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Pendayagunaan dan Percepatan Pengadaan Barang/Jasa TA 2009

Di tulis pada Kamis, 15 Januari 2009 12:51:10 oleh naz    Cetak

BANDUNG-Humas. Sekretaris Mahkamah Agung melalui suratnya Nomor 004/SEK/01/I/2009 tanggal 5 Januari 2009 tentang Pendayagunaan dan Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2009, meminta kepada para Pejabat Eselon I dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, untuk segera memulai melakukan persiapan proses pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu karena keterbatasan Panitia yang memiliki sertifikat ahli pengadaan maka setiap satuan wajib membentuk unit layanan Pengadaan. Surat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Nomor : 0033/KA/X/2008 tanggal 29 Oktober 2008 dan surat Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 0217/M.PPN/10/2008 tanggal 8 Oktober 2009.


Tags : pendayaguna

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !