Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- Pembukaan Bimbingan Teknis SIMAK-BMN dan SAKPA TA. 2013
- Bimbingan Teknis SIMAK-BMN DAN SAKPA TA. 2013
- Pelatihan Sistem Informasi Penelusuran Perkara/SIPP (Case Tracking System/CTS) Versi 2 untuk Pengadilan Tinggi/Negeri di Wilayah Pengadilan Tinggi Bandung
- Penghargaan Bagi Pengadilan Negeri dengan Realisasi Penyerapan Anggaran Terbaik
- Acara Wisuda Purna Bhakti Wakil Ketua dan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung
- Undangan Wisuda Purnabhakti
- Revisi DIPA/Penghapusan Tanda Blokir
- BIMBINGAN TEKNIS DAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PERADILAN UMUM, MILITER DAN TATA USAHA NEGARA SE WILAYAH JAWA BARAT
- DAFTAR PESERTA BIMBINGAN TEKNIS PBJ TA. 2013
- Tempat dan Waktu Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung TA 2013
Links
Penanganan Tenaga Honorer di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Di tulis pada Senin, 18 Mei 2009 09:00:38 oleh admin Cetak
JAKARTA-MA. Mempertimbangkan belum dapat diprosesnya usulan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengajukan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negarai dengan Nomor : 293/Bua.2/Peng.01.2/V/2009 tanggal 8 Mei 2009 perihal penanganan tenaga honorer di lingkungan Mahkamah Agung yang tidak dibiayai oleh APBN/APBD.
Tags : mari
Daftar Komentar :
2. cakra Mengkomentari pada Sabtu, 30 Maret 2013 [Balas Komentar ini]
bagaimana caranya untuk memberikan sanggahan tentang honorer yg memakai SK palsu dlm varipikasi kemari,,kerna ada yg masuk th 2006 tapi lolos di varipikasi K2 dg memakai SK th 2002..oleh kerna itu munkin sebaiknya BKN bersama kepegawaian MA dapat menelusuri hal ini.
3. xxxx Mengkomentari pada Kamis, 17 Januari 2013 [Balas Komentar ini]
ga lulus
3.1. RADEN Mengkomentari pada Kamis, 28 Maret 2013
BPKP TDK J
3.2. xxxx Mengkomentari pada Rabu, 20 Maret 2013
BPKP tdk j
4. honorer yang dizholimi Mengkomentari pada Selasa, 18 Desember 2012 [Balas Komentar ini]
dasar babi
4.1. xxxx Mengkomentari pada Jumat, 21 Desember 2012
insaflah
5. honorer yang dizholimi Mengkomentari pada Selasa, 18 Desember 2012 [Balas Komentar ini]
dasar para
6. herman Mengkomentari pada Rabu, 22 Agustus 2012 [Balas Komentar ini]
tolong bagi pegawai yang duduk di lingkup mahkamah agung RI, dan BKN Pusat agar memperhatikan bagi kami yang sudah lama mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara yang mana saya ini mengabdi di Kantor Pengadilan Agama Baubau, sejak tanggal 26 Juni 2003 sampai sekarang dan itupun saya tidak lulus untuk K1 karena Dipa nanti tahun 2006 dan selama saya mengabdi tidak pernah berhenti dan tidak pernah diberhentikan, oleh sebab itu saya minta diperhatikan karena apa, Pemda saja yang baru mengabdi 2-3 tahun sudah diangkat jadi PNS sedangkan saya sampai hari ini belum diketahui kita punya nasib bagaimana untuk kedepannya, sekian dan terima kasih semoga bapak-bapak sekalian dapat di maklumi.
6.1. Defne Mengkomentari pada Senin, 01 April 2013
kalau saya
6.2. x Mengkomentari pada Rabu, 20 Maret 2013
BPKP td ju
6.3. honor PA medan Mengkomentari pada Rabu, 27 Pebruari 2013
seharusnya para pembesar MA memperjuangkan,malah di PA medan ada yang dari 2004....gi mana ni bapak2 dan ibu2 pembesar Pengadilan dan MA,.jangan hanya sibuk ngurusi kenaikan gaji dan tunjangan aja
6.4. joko w Mengkomentari pada Minggu, 13 Januari 2013
mang benar
7. ahmad Mengkomentari pada Selasa, 22 Mei 2012 [Balas Komentar ini]
mstahil k1
7.1. siah Mengkomentari pada Kamis, 12 Juli 2012
curang
8. YANG TERTINDAS Mengkomentari pada Jumat, 18 Mei 2012 [Balas Komentar ini]
PN.Cbn yaa
9. butex Mengkomentari pada Rabu, 16 Mei 2012 [Balas Komentar ini]
curang K1
10. aef saefuloh Mengkomentari pada Senin, 14 Mei 2012 [Balas Komentar ini]
careuh....
1. Silvano Mengkomentari pada Senin, 01 April 2013 [Balas Komentar ini]
masih yang