Pengadilan Tinggi Bandung-penanganan tenaga honorer di lingkungan mahkamah agung ri

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Penanganan Tenaga Honorer di Lingkungan Mahkamah Agung RI

Di tulis pada Senin, 18 Mei 2009 09:00:38 oleh admin    Cetak

JAKARTA-MA. Mempertimbangkan belum dapat diprosesnya usulan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengajukan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negarai dengan Nomor : 293/Bua.2/Peng.01.2/V/2009 tanggal 8 Mei 2009 perihal penanganan tenaga honorer di lingkungan Mahkamah Agung yang tidak dibiayai oleh APBN/APBD.


Tags : mari

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. Silvano Mengkomentari pada Senin, 01 April 2013 [Balas Komentar ini]

masih yang

2. cakra Mengkomentari pada Sabtu, 30 Maret 2013 [Balas Komentar ini]

bagaimana caranya untuk memberikan sanggahan tentang honorer yg memakai SK palsu dlm varipikasi kemari,,kerna ada yg masuk th 2006 tapi lolos di varipikasi K2 dg memakai SK th 2002..oleh kerna itu munkin sebaiknya BKN bersama kepegawaian MA dapat menelusuri hal ini.

3. xxxx Mengkomentari pada Kamis, 17 Januari 2013 [Balas Komentar ini]

ga lulus

3.1. RADEN Mengkomentari pada Kamis, 28 Maret 2013

BPKP TDK J

3.2. xxxx Mengkomentari pada Rabu, 20 Maret 2013

BPKP tdk j

4. honorer yang dizholimi Mengkomentari pada Selasa, 18 Desember 2012 [Balas Komentar ini]

dasar babi

4.1. xxxx Mengkomentari pada Jumat, 21 Desember 2012

insaflah

5. honorer yang dizholimi Mengkomentari pada Selasa, 18 Desember 2012 [Balas Komentar ini]

dasar para

6. herman Mengkomentari pada Rabu, 22 Agustus 2012 [Balas Komentar ini]

tolong bagi pegawai yang duduk di lingkup mahkamah agung RI, dan BKN Pusat agar memperhatikan bagi kami yang sudah lama mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara yang mana saya ini mengabdi di Kantor Pengadilan Agama Baubau, sejak tanggal 26 Juni 2003 sampai sekarang dan itupun saya tidak lulus untuk K1 karena Dipa nanti tahun 2006 dan selama saya mengabdi tidak pernah berhenti dan tidak pernah diberhentikan, oleh sebab itu saya minta diperhatikan karena apa, Pemda saja yang baru mengabdi 2-3 tahun sudah diangkat jadi PNS sedangkan saya sampai hari ini belum diketahui kita punya nasib bagaimana untuk kedepannya, sekian dan terima kasih semoga bapak-bapak sekalian dapat di maklumi.

6.1. Defne Mengkomentari pada Senin, 01 April 2013

kalau saya

6.2. x Mengkomentari pada Rabu, 20 Maret 2013

BPKP td ju

6.3. honor PA medan Mengkomentari pada Rabu, 27 Pebruari 2013

seharusnya para pembesar MA memperjuangkan,malah di PA medan ada yang dari 2004....gi mana ni bapak2 dan ibu2 pembesar Pengadilan dan MA,.jangan hanya sibuk ngurusi kenaikan gaji dan tunjangan aja

6.4. joko w Mengkomentari pada Minggu, 13 Januari 2013

mang benar

7. ahmad Mengkomentari pada Selasa, 22 Mei 2012 [Balas Komentar ini]

mstahil k1

7.1. siah Mengkomentari pada Kamis, 12 Juli 2012

curang

8. YANG TERTINDAS Mengkomentari pada Jumat, 18 Mei 2012 [Balas Komentar ini]

PN.Cbn yaa

9. butex Mengkomentari pada Rabu, 16 Mei 2012 [Balas Komentar ini]

curang K1

10. aef saefuloh Mengkomentari pada Senin, 14 Mei 2012 [Balas Komentar ini]

careuh....