Pengadilan Tinggi Bandung-pemberitahuan tambahan mengenai pengiriman formulir pemetaan tenaga honorer

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Pemberitahuan Tambahan Mengenai Pengiriman Formulir Pemetaan Tenaga Honorer

Di tulis pada Senin, 02 Agustus 2010 15:05:59 oleh admin    Cetak

JAKARTA - MA; Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor : 008/Bua.2/F.001/VIII/2010, perihal Pemberitahuan Tambahan yang ditujukan Kepada Yth: para Ketua Pengadilan Tinggi, para Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara serta Kepala Pengadilan Militer Utama. Berikut ini kami sampaikan lampirannya.


Tags : honorer

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. dafitra jasmar Mengkomentari pada Minggu, 21 November 2010 [Balas Komentar ini]

honorer pengdilan militer utama tidak dapat surat pemetaan dari MA,...

2. friska simarmata Mengkomentari pada Selasa, 17 Agustus 2010 [Balas Komentar ini]

saya guru honorer udah 5 tahun 6 ulan mengabdi di sekolah swasta sudah pernah dilakukan pendataan guru honor tapi sampai sekarang belum ada kepastian untuk pengangkatan guru honorer bagaimana itu Pak?

3. Megan26Reilly Mengkomentari pada Rabu, 11 Agustus 2010 [Balas Komentar ini]

Houses and cars are expensive and not everyone can buy it. However, home loans was created to help different people in such kind of hard situations.

4. nasib Mengkomentari pada Jumat, 06 Agustus 2010 [Balas Komentar ini]

TOLONG BAPAK SEKJEN TELITI BENAR-BENAR.DATA HONORER BANYAK YANG PALSUKAN ALIAS SK DIMUNDURKAN DARI YANG SEBENARNYA.

5. pengamat honorer'2005 Mengkomentari pada Kamis, 05 Agustus 2010 [Balas Komentar ini]

sungguh luar biasa menunggak data honorer 2005 dengan yang sebenarnya.telah disusupi tenaga kontrak yang diatas 2005.mereka sangat mudah dikenali,tanggal SK di awal bulan januari tapi nomornya sudah melebihi seratus dan lagi tmt honorer 1 januari,padahal semua kita tahu tanggal 1 januari disetiap tahun itu tanggal merah,jelas ini mereka tidak teliti dan mengikuti aturan yang diberikan MENPAN.Jelas sekali ini SK mundur yang dikeluarkan oleh KETUA dan PANSEK yang melegalisasinya di pengadilan TingkatI, USUT dan tindak mereka

6. muni aceh Mengkomentari pada Senin, 02 Agustus 2010 [Balas Komentar ini]

kepada biro kepegawaian mahkamah agung ri,karena pemberitahuan tambahan mengenai formulir pemetaan tenaga honorer tertanggal 02 aagustus 2010.mohon memperpanjang batas waktu penerimaan data dimaksud,kalau tanggal 06 agustus 2010 jelas tidak mungkin karena pengadilan tingkat pertama berada di daerah-daerah terpencil,butuh waktu lebih dari tiga hari untuk mengirim data ke pengadilan tingkat banding. harap maklum

7. andy aceh Mengkomentari pada Senin, 02 Agustus 2010 [Balas Komentar ini]

Mahkamah agung menerima pendataan tenaga honorer 6 agustus 2010,dengan adanya pemberitahuan tambahan mengenai pengiriman formulir pemetaan tenaga honorer, apakah akan penambahan waktu untuk pengiriman formulir pemetaan tenaga honorer,