Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Pemberian izin kuliah khusus tenaga non teknis
Di tulis pada Selasa, 21 April 2009 09:14:55 oleh admin Cetak
BANDUNG-Humas. Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mengeluarkan surat edaran Nomor : 51/S-Kel/BUA-UP/IV/2009 tanggal 06 April 2009 tentang pemberian izin kuliah khusus tenaga non teknis di empat lingkungan peradilan sebagai upaya meningkatkan efisiensi waktu dan kecepatan pelayanan kepada tenaga non teknis.
Surat selengkapnya dapat diunduh < disini >
Tags : izin,kuliah
1. amel Mengkomentari pada Kamis, 25 Juni 2009 [Balas Komentar ini]
dengan adanya surat edara ini baru april 2009. apa yang sudah mulai kuliah dari sebelumnya, misal dr tahun 2008 atau 2007 harus minta izin dr PT jg? dlu hanya dr KPN sj.. dan apa tidak boleh kuliah beda tempat dengan kita kerja? terimakasih