Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
PELATIHAN APLIKASI KOMUNIKASI DATA RKA-KL DAN SAI
Di tulis pada Rabu, 11 Maret 2009 12:10:32 oleh naz Cetak

JAKARTA-MA. Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Subagyo, Selasa (10/3) pukul 19.30 WIB membuka pelatihan Aplikasi Komunikasi Data RKA-KL dan SAI, yang bertempat di hotel Borobudur Jakarta. Terkait dengan pelatihan tersebut, dalam sambutannya Subagyo menyatakan, “berdasarkan pengalaman yang dapat diidentifikasi, dalam penyusunan RKA-KL dan SAI masih ditemui kendala-kendala penyelesaian, dan menyangkut masalah teknis administrasi yang seharusnya dapat dihindari”.
Subagyo juga menuturkan, saat ini untuk laporan RKA-KL dan SAI harus menggunakan surat atau pos yang membutuhkan biaya yang besar dan menimbulkan keterlambatan laporan. Perubahan-perubahan data menjadi panjang dan lama.
Upaya memotong proses pengiriman data tersebut, maka diperlukan aplikasi komunikasi data, dan sejauh ini MCC-ICCP telah memberikan bantuan-bantuan untuk mengatasi hal tersebut. Selanjutnya MA akan meneruskan implementasi sehingga dapat meneruskan perubahan-perubahan menuju peradilan yang modern, dan berharap pelatihan komunikasi data dapat berjalan dengan baik, tutup Subagyo.
Pelatihan ini terselenggara adanya kerjasama dengan MCC-ICCP, yang diperuntukkan bagi para administrator Pengadilan dan Satker Pusat dilingkungan MA untuk aplikasi komunikasi data RKA-KL dimulai dari tanggal 10 Maret sampai dengan tanggal 14 Maret 2009, yang diikuti oleh 200 peserta.
Tags : rka,kl,sai
1. oenardy sugianli Mengkomentari pada Jumat, 21 Agustus 2009 [Balas Komentar ini]
Menurut kami semuanya percuma , karena surat laporan kami yang ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas MA yang dituangkan dalam Berita Acara Pengadilan Garut , dianggap surat keluh kesah , curhat dan pribadi oleh Majelis Hakim PN garut.