Pengadilan Tinggi Bandung-pelatihan aplikasi komunikasi data rka kl dan sai

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


PELATIHAN APLIKASI KOMUNIKASI DATA RKA-KL DAN SAI

Di tulis pada Rabu, 11 Maret 2009 12:10:32 oleh naz    Cetak

JAKARTA-MA. Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Subagyo, Selasa (10/3) pukul 19.30 WIB membuka pelatihan Aplikasi Komunikasi Data RKA-KL dan SAI, yang bertempat di hotel Borobudur Jakarta. Terkait dengan pelatihan tersebut, dalam sambutannya Subagyo menyatakan, “berdasarkan pengalaman yang dapat diidentifikasi, dalam penyusunan RKA-KL dan SAI masih ditemui kendala-kendala penyelesaian, dan menyangkut masalah teknis administrasi yang seharusnya dapat dihindari”.

Subagyo juga menuturkan, saat ini untuk laporan RKA-KL dan SAI harus menggunakan surat atau pos yang membutuhkan biaya yang besar dan menimbulkan keterlambatan laporan. Perubahan-perubahan data menjadi panjang dan lama.

Upaya memotong proses pengiriman data tersebut, maka diperlukan aplikasi komunikasi data, dan sejauh ini MCC-ICCP telah memberikan bantuan-bantuan untuk mengatasi hal tersebut. Selanjutnya MA akan meneruskan implementasi sehingga dapat meneruskan perubahan-perubahan menuju peradilan yang modern, dan berharap pelatihan komunikasi data dapat berjalan dengan baik, tutup Subagyo.

Pelatihan ini terselenggara adanya kerjasama dengan MCC-ICCP, yang diperuntukkan bagi para administrator Pengadilan dan Satker Pusat dilingkungan MA untuk aplikasi komunikasi data RKA-KL dimulai dari tanggal 10 Maret sampai dengan tanggal 14 Maret 2009, yang diikuti oleh 200 peserta.


Tags : rka,kl,sai

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. oenardy sugianli Mengkomentari pada Jumat, 21 Agustus 2009 [Balas Komentar ini]

Menurut kami semuanya percuma , karena surat laporan kami yang ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas MA yang dituangkan dalam Berita Acara Pengadilan Garut , dianggap surat keluh kesah , curhat dan pribadi oleh Majelis Hakim PN garut.