Pengadilan Tinggi Bandung-ma tandatangani nota kesepahaman dengan federal court of australia dan family court of australia

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


MA Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia

Di tulis pada Kamis, 30 Juli 2009 16:09:16 oleh admin    Cetak

JAKARTA - MA, Bekerjasama dengan Indonesia- Australia Legal Development Facilty (LDF) dan didukung oleh Australian Agency for International Development (AusAID), Mahkamah Agung menandatangani nota kesepahaman dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia di ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung pada hari Kamis, 30 Juli 2009. Kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan dari 3 pasal Nota Kesepakatan (MOU) yang sebelumnya ditandatangani pada tanggal 21 Juli 2008 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Mou keseluruhan.
 

Nota kesepahaman ini berisi program – program dan implementasinya pada lembaga peradilan di Indonesia. Program kerjasama ini meliputi : Program Transparansi Yudisial dan Pengurangan Tumpukan Perkara di Mahkamah Agung, Dukungan atas Penyusunan dan Impelemntasi Rencana Strategis Mahkamah Agung RI 2010 – 2014/ Program Kepemimpinan dan Manajemen Perubahan, dan Meningkatkan akses bagi keluarga miskin dan memeprkuat layanan pengadilan bagi para pengguna pengadilan di bidang hukum keluarga.

Dalam pidatonya, Harifin A Tumpa menekankan pentingnya akses peradilan bagi masyarakat miskin. Di tahun ini, Mahkamah Agung telah memberlakukan Prodeo, yakni pembebasan biaya perkara bagi masyarakat miskin.

Langkah ini dibuat sebagai bentuk keseriusan Mahkamah Agung untuk terus memberikan pelayanan kepada publik. Meningkatkan akses masyarakat mengenai putusan pengadilan dan informasi lainnya akan mempromosikan keterbukaan dan administrasi peradilan, khususnya bagi Mahkamah Agung.


Tags : MoU

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !