Pengadilan Tinggi Bandung-ma dan kejagung tanda tangani mou tentang pengawasan

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


MA dan Kejagung Tanda Tangani MoU tentang Pengawasan

Di tulis pada Selasa, 21 Juli 2009 13:32:01 oleh admin    Cetak


JAKARTA - MA,
Kesungguhan tekad penegakan hukum di Indonesia melalui penciptaan pengadilan yang bersih dan transparan ditunjukan oleh MA dan Kejaksaan Agung. Pimpinan  kedua lembaga penegak hukum ini, seperti diberitakan www.mahkamahagung.go.id (16/7),  telah menandatangani nota kesepahaman tentang pengawasan, Kamis kemarin (16/7), bertempat di Ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
 

Kerjasama  MA dan Kejagung ini, sebagai tonggak sejarah di Indonesia  dalam upaya meminimalisir tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan hukum. 

Dalam sambutannya Ketua MA, Harifin A Tumpa, memaparkan bahwa  penandatanganan nota kesepahaman didasarkan pada masih sering di jumpainya  berbagai bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh para aparat Pengadilan maupun aparat Kejaksaan.

Menurutnya , lingkup pengawasan yang dilakukan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung ini  meliputi pengawasan terhadap tata tertib hukum acara, jadwal persidangan, pelaksanaan putusan pengadilan dan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku. Rencananya MA dan Kejagung akan memberlakukan nota kesepahaman ini selama tiga tahun. Ketua MA berharap agar kerjasama ini dapat terus terjalin ke depannya.

Hadir dalam seremoni penandatanganan MOU oleh Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa  dan Jaksa Agung Hendarman Supandji ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Komisi III DPR, Para Ketua Muda Mahkamah Agung, Hakim Agung, dan Pejabat Eselon I dan II.


Tags : MA, Kejagung

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !