Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
MA Adakan “Fit & Proper Test” Untuk Jabatan Eselon II
Di tulis pada Senin, 09 Pebruari 2009 09:13:45 oleh naz Cetak

Subagyo, SH., MM. Kabua selaku Koordinator "Fit ang Proper Test, didampingi Drs. Aco Nur, SH., MH Karo Kepegawaian selaku Sekretaris
JAKARTA-badilag.net. Reformasi birokrasi di Mahkamah Agung terus bergulir. Kini, dalam merekrut para pejabat untuk menduduki jabatan eselon II, MA melakukan satu tahapan yang dikenal dengan sebutan “fit & proper test”. Walaupun demikian, “fit & proper test” bukan satu-satunya unsur yang dijadikan pedoman. Masih ada hal lain yang dipertimbangkan, seperti syarat kepangkatan dan ‘track record’. “Kita mulai membudayakan adanya tahapan ‘fit & proper test’ dalam proses rekrutmen para pejabat eselon II”, Subagyo, SH, MM, Kepala Badan Urusan Administrasi MA mengatakan kemarin di Jakarta.
Subagyo yang juga ditunjuk sebagai kordinator penyelenggaraan ‘fit & proper test’ ini menyatakan bahwa test itu hanya berlaku bagi para esselon III yang akan dipromosi menduduki Esselon II. “Yang sudah menduduki Esselon II, jika ia mutasi masih di eselon II, tidak diberlakukan test ini”, tambahnya.
Sambutan Positif.
Banyak hal positif dari adanya proses rekrutmen dengan menggunakan ‘fit & profer test ini’. Bagi organisasi, upaya menempatkan “the right man on the right place” akan lebih besar kemungkinan tercapainya. Di samping itu, kemungkinan dan sangkaan pengangkatan pejabat berdasarkan “like dislike” dapat dikurangi bahkan dihilangkan. Bagi para pegawai itu sendiri, sistem ini memunculkan motivasi dan harapan baru.
Peningkatan karir betul-betul didasarkan pada kompetisi sehat dan cara yang objektif. Model baru dalam rekrutmen pejabat eselon II ini mendapat sambutan positif dari para pejabat eselon III, terutama yang sudah senior. Terbukti, seharian kemarin (4/2/2009), ada 11 pejabat eselon III senior yang mengikuti pelaksanaan ‘fit & proper test’, di ruang rapat Sekretaris MA, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta. Kesebelas peserta test ini datang dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Badan Urusan administrasi dan Badan Litbang Diklat Kumdil.

Sebagian peserta sesaat setelah mengikuti Fit and Proper Test untuk Jabatan Es
Para peserta test yang dianggap tepat dan lulus, nantinya diharapkan dapat mengisi 6 jabatan eselon II yang kosong di MA saat ini. Jabatan yang kosong itu berada di lingkungan Ditjen Badilum, Ditjen Badilmiltun, BUA, Badan Pengawas dan Balitbang Diklat Kumdil. “Dapat saja di antara jabatan kosong itu diisi oleh pejabat yang kini sudah menduduki eselon II, baik dari pusat maupun dari daerah. Mereka tidak perlu mengikuti ‘fit & proper test’ ini”, jelas Subagyo.
Penempatan Silang
Hal menarik lainnya lagi dari rekrutmen ini adalah bahwa para pejabat yang akan dipromosi tidak mesti menduduki jabatan eselon II di satuan kerja, tempat mereka bertugas sekarang. “Jadi, bisa saja seorang pejabat eselon III di lingkungan Ditjen diangkat menjadi pejabat eselon II di BUA, Bawas atau lainnya. Juga sebaliknya.”, ungkap Subagyo. Itulah sebabnya, materi yang diteskannya juga bersifat komprehensif.
Di samping penampilan dan kepemimpinan, dinilai juga wawasan dan pemahaman terhadap tupoksi secara umum di Mahkamah Agung. Para pengujinyapun adalah para eselon I dari semua satker di MA, yang merupakan anggota Baperjakat MA.
Para peserta, sebelumnya, ditugaskan untuk membuat paper kecil yang berkaitan dengan manajemen, tupoksi dan gagasan-gagasan yang bersangkutan jika kelak berhasil dipromosikan menjadi pejabat eselon II. Pada saat tes, yang bersangkutan terlebih dahulu diberi kesempatan untuk mempresentasikan papernya, lalu secara terbuka dilakukan tanya jawab atau diskusi dengan para penguji. Hasil dari test ini menjadi salah satu pertimbangan yang akan dibahas oleh Tim Baperjakat pada tahap berikutnya
Tags : ma,fit proper test