Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Laporan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan (PP-39/2006) Triwulan III
Di tulis pada Kamis, 22 Oktober 2009 15:56:39 oleh admin Cetak
Admin - Memenuhi Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan serta surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 387/SEK/01/VIII/2009 tanggal 31 Agustus 2009 perihal Laporan Triwulanan Tahun 2009, bersama ini diminta kepada satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung untuk segera menyampaikan ADK Laporan Triwulan III dengan Aplikasi PP-39 (Formulir A) dimaksud melalui email Pengadilan Tinggi Bandung, Paling lambat tanggal 30 Oktober 2009.
Tags : PP-39
Daftar Komentar :
2. Marylada Mengkomentari pada Senin, 15 Agustus 2011 [Balas Komentar ini]
Back in sh
1. Boomer Mengkomentari pada Selasa, 16 Agustus 2011 [Balas Komentar ini]
Keep these