Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
KMA Belanda : "Hakim Ibarat Perajin"
Di tulis pada Selasa, 22 Juni 2010 11:14:46 oleh admin Cetak
JAKARTA - MA; "Hakim ibarat perajin, hakim harus menggali dan melihat setiap sisi perkara yang sedang ditanganinya. Seperti pemahat yang teliti melijat setiap sisi pahatannya" hal ini disampaikan oleh Dr. Geert JM Corteens, Ketua Mahkamah Agung Belanda dalam kuliah umum melalui video conference di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 18 Juni 2010.
Pemberian kuliah umum ini didampingi oleh WAkil Ketua MA Belanda, Sekretaris II Kedutaan Belanda, Hakim Agung Prof. A. Gani Abdullah, SH., MH, Sekertaris Pudiklatbalitbang MA,dan Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, delegasi Mahkamah Agung Belanda diterima langsung oleh Ketua MK, Mahfud MD. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar setengah jam itu, MK mengaku terhormat atas kedatangan delegasi MA Belanda. Dalam kesempatan itu pula, MK mengundang salah satu perwakilan dari Mahkamah Agung Belanda untuk menghadiri Konferensi Konstitusi Se- Asi pada bulan Juli mendatang. Pertemuan dengan MK ini menandai berakhirnya agenda kunjungan delegasi Belanda di Indonesia yang telah berlangsung selama lima hari.
Tags : KMA Belanda