Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Ketua Mahkamah Agung Resmikan Pengadilan Negeri se Wilayah Kalimantan Selatan
Di tulis pada Jumat, 26 Maret 2010 12:57:36 oleh admin Cetak
JAKARTA – HUMAS, Peran strategis Mahkamah Agung tentunya tak lepas dari dukungan fasilitas yang terus ditingkatkan. Dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan hukum, khususnya di daerah pemekaran di Indonesia, maka sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2008 telah dibentuk 16 pengadilan negeri pada wilayah pemekaran di beberapa propinsi di Indonesia.
Maka, Kamis, 25 Februari 2010 pukul 10.00 WIB Ketua Mahkamah Agung, DR. H. Harifin A Tumpa SH., MH mersemikan beroperasinya pengadilan tingkat pertama dan peresmian gedung baru kantor pengadilan pada empat lingkungan peradilan. Hadir dalam acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Para Hakim Agung, Para Pejabat Eselon, Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Kalimantan Barat, Perwakilan DPRD, Unsur Muspida pada provinsi Kalimantan Barat, dan undangan lainnya.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine diikuti pelepasan balon udara dan penandatanganan prasasti.
Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengaharapkan dengan adanya peradilan dapat menyelesaikan konflik,proses Peradilan yang benar tentunya dapat mempermudah setiap masalah.Dalam kesempatan ini pula Ketua Mahkamah Agung menghimbau bagi para masyarakat untuk berhati - hati dengan pihak - pihak yang mengatasnamakan hakim untuk tujuan tertentu. "Hal ini dapat merusak citra hakim" tegas Ketua Mahkamah Agung. Seiring dengan komitmen Mahkamah Agung untuk lebih transparan dalam pelayanan informasi, maka kini masyarakat bisa mengadukan perkaranya atau keluhannya melalui layanan website. "Publik bisa mengetahui tentang sejauh mana perkaranya di Mahkamah Agung, UU dan peraturan perundangan apa saja yang telah dibuat oleh Mahkamah Agung, termasuk biaya perkara" tandas Ketua Mahkamah Agung mantap. Transparansi keadilan masyakarat luas harus tahu misalnya tentang biaya perkara.
Dalam Sambutannya Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya , tulus dan berharap kepercayaan ini dapat dijaga .semoga dengan adanya peradilan dapat mempermudah masyarakat menyelesaikan suatu perkara.Pelayanan dapat diberikan dengan cepat dan tepat . jadi meningkatkan kesadaran masyarakat kalimantan barat sesuai dengan koridor hukum yang tepat dan baik, juga menegakkan kebenaran .
Perbaikan mutu pelayanan pengadilan akan terus ditingkatkan oleh Mahkamah Agung dan Peradilan di bawahnya. Didasari itikad baik dan kerjasama dari seluruh jajaran peradilan, terwujudnya peradilan yang agung bukan suatu hal yang tidak mungkin di Indonesia.
Tags : peresmian