Pengadilan Tinggi Bandung-ketua ma sengketa medis hendaknya diselesaikan dengan mediasi dan pemberian ganti rugi yang layak

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Ketua MA : Sengketa Medis Hendaknya Diselesaikan dengan Mediasi dan Pemberian Ganti Rugi yang Layak

Di tulis pada Senin, 26 Juli 2010 09:27:21 oleh admin    Cetak

JAKARTA - MA; Ketua Mahkamah Agung DR. H. Harifin A Tumpa, SH., MH menyatakan bahwa penyelesaian sengketa medic tidak melulu harus masuk dalam kategori tindak pidana. Namun hendaknya diselesaikan dengan mediasi atau pemberian ganti rugi yang layak kepada si korban. Hal ini disampaikannya dalam acara Diskusi Urgensi Mediasi Penal dalam Penyelesaian Sengketa Medis di Peradilan Pidana pada Kamis, 22 Juli 2010 di Ruang Wiryono, Gedung MA, Jakarta Pusat.

Diskusi ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Para Hakim Agung dan sejumlah pimpinan dan anggota Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia. Bertindak sebagai pembicara Ketua Muda Pidana MA, DR. Artidjo Alkotsar, SH., LLM dan Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, DR. M. Nasser, Spkk, DI. Dalam paparannya, Ketua Muda Pidana MA berpendapat bahwa penyelesaian sengketa medic sering terjadi tarik menarik antara apakah pekerja medic yang diduga melakukan malpraktek harus diselesaikan melalui mahkamah kode etik lebih dahulu atau boleh langsung dengan proses hukum.

Diharapkan nantinya hasil diskusi ini dapat menjadi wacana bagi kedua belah pihak, yaitu MA dan MKHI. Persilangan dalam sengketa medic memang harus disikapi bijak, sebab sengketa medic melibatkan dokter/tenangan medic dengan pasien/ pengguna jasa kesehatan yang mengalami persilangan diantara kedua belah pihak. Persilangan ini dapat diarahkan menuju ke jalan paralel sehingga akan tercipta win win solution melalui mekanisme restorative justice. Dalam proses restorative justice diperlukan adanya mediasi
.


Tags : Mediasi

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. DAMARWULAN Mengkomentari pada Senin, 02 Agustus 2010 [Balas Komentar ini]

YUPS.......................... PEACE IS LOVE.