Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Ketua MA Mengambil Sumpah dan Melantik Deputi Gubernur BI
Di tulis pada Jumat, 18 Juni 2010 09:23:41 oleh admin Cetak
JAKARTA – MA, Ketua Mahkamah Agung RI, Dr, H. Harifin A Tumpa SH., MH mengambil sumpah jabatan dan melantik, Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru Dr. Halim Alamsyah di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, pukul 10.00 WIB. Hadir dalam acara ini diantaranya Ketua Mahkamah Konstitusi, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda Mahkamah Agung, Para pejabat eselon I dan II, dan para undangan lainnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan Siti Chalimah Fadjriah, se., Akt., MM sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia yang pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 85/M tahun 2005 tertanggal 23 Mei 2005. Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2010 ditetapkan Dr. Halim Alamsyah sebagai penggantinya.
Tags : sumpah