Pengadilan Tinggi Bandung-ketua ma bertemu ketua kpk

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Ketua MA bertemu Ketua KPK

Di tulis pada Jumat, 06 Maret 2009 09:55:33 oleh naz    Cetak

JAKARTA-MA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menemui Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, untuk membahas izin pemeriksaan penyidik kepolisian dan kejaksaan terhadap pejabat serta keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (4/3/2009).

Ketua KPK, Antasari Azhar mengatakan pertemuan itu untuk membahas pengadilan tipikor dan izin pemeriksaan penyidik kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan terhadap pejabat. ”Pertemuan ini membahas masalah pengadilan Tipikor, dan izin pemeriksaan penyidik kepolisian serta kejaksaan,” katanya seusai melakukan pertemuan tersebut. Ia mengatakan pembahasan pengadilan tipikor tersebut dengan Mahkamah Agung itu, karena Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan.

Dikatakan, keberadaan Pengadilan Tipikor telah diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), agar dibentuk dengan batas waktu sampai Desember 2009 mendatang. “Amanat MK, pengadilan tipikor harus dibentuk sampai Desember 2009,” katanya. Sedangkan soal izin pemeriksaan bagi pejabat sendiri, kata dia, tidak terlepas untuk menindaklanjuti dari hasil pertemuan rapat koordinasi (rakor) antara KPK, kepolisian dan kejaksaan. “Izin pemeriksaan itu menyebutkan apabila 60 (enam puluh) hari tidak turun dari presiden, maka aturannya kepolisian dan kejaksaan bisa langsung melakukan penyidikan,” katanya.

Namun, kenyataan di lapangan ada pengadilan yang berbeda persepsi terhadap izin pemeriksaan itu, sehingga kejaksaan dan kepolisian agar serius menghadapi ini, “Tadi kami sampaikan dalam pertemuan itu,” kata Ketua KPK.

Ia menyatakan dalam waktu dekat menurut ketua Mahkamah Agung persoalan itu akan tuntas dan Mahkamah Agung, akan bersikap agar nantinya kejaksaan dan kepolisian tidak ragu lagi di lapangan. “Mahkamah Agung kemungkinan akan mengeluarkan surat edaran ke pengadilan tipikor untuk antisipasi izin pemeriksaan tersebut,” katanya.

Pertemuan dihadiri jajaran pimpinan Mahkamah Agung, yakni Ketua MA Harifin A. Tumpa, Wakil Ketua MA bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Ahmad Kamil, Ketua Muda Peradilan Agama Andi Syamsu Alam, Ketua Muda Pengawasan Djoko Sarwoko, Ketua Muda Perdata Atja Sondjaya dan para Hakim Agung serta Sekretaris Mahkamah Agung Rum Nesa.

Sementara pimpinan KPK yakni Ketua KPK Antasari Azhar, Wakil Ketua bidang Penindakan Chandra M. Hamzah. Wakil Ketua bidang Pencegahan Haryono Umar. Dan Wakil Ketua KPK Bibid Samad Rianto


Tags : ma,ketua,kpk

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   
Belum ada komentar - jadilah yang pertama !