Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
KESALAHAN LAPORAN TRIWULAN (PP.39/2006)
Di tulis pada Kamis, 08 April 2010 15:27:37 oleh admin Cetak
Bandung, Admin - Sehubungan dengan Surat Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 78/BUA.1/III/2010, tanggal 23 Maret 2010, tentang Laporan Pelaksanaan Kegiatan Triwulan 1 Tahun 2010, dan dikarenakan setelah memeriksa laporan yang disampaikan dari beberapa satuan kerja masih terdapat kesalahan, maka dengan ini diminta kepada Satuan Kerja untuk menyusun dan menyampaikan laporan Pelaksanaan Kegiatan Triwulan I 2010 dengan menggunakan APLIKASI TERBARU DARI PP 39 (dapat diunduh disini). Untuk itu bagi Satuan Kerja yang telah menyampaikan laporan tersebut untuk segera melakukan konfirmasi ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Tags : Lap PP.39
Daftar Komentar :
2. Louisa Mengkomentari pada Senin, 15 Agustus 2011 [Balas Komentar ini]
Times are
1. Lyza Mengkomentari pada Selasa, 16 Agustus 2011 [Balas Komentar ini]
Umm, are y