Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Kegiatan Lokakarya, Langkah Preventif Pengawasan
Di tulis pada Jumat, 12 Pebruari 2010 13:16:55 oleh admin Cetak
BANDUNG - KOMISIYUDISIAL; Kegiatan Lokakarya Pengembangan Kemampuan Hakim yang selama ini dilakukan oleh Komisi Yudisial bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA), merupakan langkah preventif dalam melaksanakan kewenangan menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub, mengatakan hal itu ketika menutup kegiatan lokakarya, Selasa, (9/2) di Bandung. Kegiatan Lokakarya dengan tema “Membangun Komitmen Bersama dalam Rangka Peningkatan Kepekaan Hakim Terhadap Keadilan dan Perlindungan Anak” diselenggarakan di Bandung, pada 8-9 Februari 2010.
Selain kegiatan lokakarya, kata Muzayyin, KY pada tahun 2009 lalu telah menyelenggarakan Diklat bagi para hakim diwilayah Sumatera, dan wilayah Pulau Jawa yang dilaksanakan di Palembang dan Jogyakarta.
“Kegiatan lokakarya seperti ini sudah kami lakukan sebanyak 19 kali. Memang waktu dua hari itu tidak cukup bagi para hakim untuk meningkatkan kemampuan, namun paling tidak kegiatan ini bisa menjadi dorongan untuk mengembangkan diri sesuai dengan ilmu yang diperoleh pada lokakarya ini,” ujar Muzayyin.
Kegiatan Lokakarya yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial M. Thahir Saimima, diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari hakim di lingkungan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di wilayah Jawa Barat serta hakim utusan dari wilayah DKI Jakarta.
Narasumber berasal dari MA, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Tenaga Kerja, Kementrian Agama, Komnas Perlindungan Anak, serta dari Komisi Yudisial.
Tags : lokakarya