Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Jadikan Kritik sebagai Moment untuk Mengevaluasi Diri
Di tulis pada Jumat, 12 Desember 2008 08:46:38 oleh naz Cetak

BANDUNG-Humas. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis 11 Desember 2008 dilaksanakan Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung dari Sdr. M. Eka Kartika E. M., SH., MHum. kepada Sdr. Arifin Edy Suryanto, SH. Hakim Ketua Majelis yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Bapak H. Suwardi, SH. dalam sambutan pelantikan menyatakan bahwa dewasa ini masih terdengar adanya kritikan terhadap dunia peradilan sebagai akibat dari rasa kurang percaya, dan antipati. "Namun hendaknya kritikan tersebut dapat diterima dengan lapang dada dan dapat dijadikan moment untuk mengevaluasi diri terhadap tingkah laku kita, apakah sudah sesuai dengan fungsi dan tugas pokok berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat memacu upaya untuk memenuhi tuntutan pencari keadilan dengan menegakkan hukum yang benar, sehingga supremasi hukum dapat diwujudkan" tegasnya. Pada kesempatan itu beliau mengajak "Kepada seluruh warga peradilan saya mengajak untuk selalu meningkatkan kinerja dengan terus berupaya meningkatkan diri dan berupaya memberikan yang terbaik kepada pencari keadilan dan penegakan hukum dengan berpegang pada ketentuan yang benar serta dengan integritas yang tingg". Sdr. Arifin Edy Suryanto, SH. sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung dan M. Eka Kartika E. M., SH., MHum dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang.
Tags : kritik
Daftar Komentar :
2. anakbaek Mengkomentari pada Selasa, 30 Desember 2008 [Balas Komentar ini]
"Kritikan tersebut dapat diterima dengan lapang dada dan dapat dijadikan moment untuk mengevaluasi diri terhadap tingkah laku kita, apakah sudah sesuai dengan fungsi dan tugas pokok berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat memacu upaya untuk memenuhi tuntutan pencari keadilan dengan menegakkan hukum yang benar, sehingga supremasi hukum dapat diwujudkan"... Maksud loe.....
3. Sangkuriang Mengkomentari pada Jumat, 12 Desember 2008 [Balas Komentar ini]
betul pak harus jadi momen tuk perbaikan, masa dari dulu begitu2 saja kinerjanya malu atuh kan dah ada tunjangan khusus...ayo mulailah rubah pola pikirnya, atau jangan2 teman2 di pengadilan tak tahu apa yg dimaksud kinerja.........atau malah gak ngerti tugas pokok dan fungsi masing2 nya..wah...wah.....
1. karsa Mengkomentari pada Rabu, 07 Januari 2009 [Balas Komentar ini]
KPN subang jangan mau aja kalau dikasih uang recehan, hingga ia mau menjual belikan hukum demi uag recehan itu. kalau budaya terebut terus di laksanakan maka kapan subang akan maju... jangan sampai kamu dan keluargamu mendapat adzab yang besar dari Allah karena ulahmu, yakinilah bahwa allah melihat kelakuanmu Hai KPN Subang laknat.