Pengadilan Tinggi Bandung-hakim agung pertanyakan rencana pemeriksaan ky

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


Hakim Agung Pertanyakan Rencana Pemeriksaan KY

Di tulis pada Senin, 17 Mei 2010 11:30:11 oleh admin    Cetak

JAKARTA - KOMISIYUDISIAL; HAKIM agung yang menolak pemanggilan Komisi Yudisial (KY) meminta lembaga pengawas dan penjaga keluruhan martabat hakim tersebut untuk menjelaskan dasar laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim. Hakim agung yang dilaporkan diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam memutus perkara, belum mau menghadiri pemanggilan KY untuk diperiksa karena tidak mengetahui subtansi laporan yang diterima KY terkait tugas dan tanggungjawabnya.

"Yang saya dengar, sekarang ini para hakim agung yang dipanggil itu sudah membalas surat ke KY dengan meminta yang dilaporkan itu tentang apa. Dasar laporan itulah nanti para hakim agung akan menyusun jawaban. Hakim itu telah meminta klarifikasi dari KY yang dilaporkan itu masalah apa," kata juru bicara MA, Hatta Ali, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Hatta mengingatkan KY jika pengadukan yang diterima KY bersifat teknis yuridis maka menjadi kewenangan hakim dalam memutus perkara. Karena itu, hakim tidak bisa diperkarakan. "Sebab hal yang biasa (dalam setiap putusan pengadilan) setiap orang yang kalah itu pasti kan tidak puas, lalu melapor kemana-mana. Secara konstitusi, masalah teknis itu tidak bisa (dipersoalkan)," kata Hatta.

Namun, Hatta mengatakan, jika laporan masyarakat terkait dengan pelanggaran kode etik hakim, maka MA mempersilakan KY untuk melakukan pemeriksaan. Ya silahkan KY kan punya kewenangan selaku pengawas eksternal. Tetapi, kalau menyangkut teknis, itu urusan independesi hakim," ujarnya.

KY beberapa waktu lalu memanggil dua hakim agung yakni Djoko Sarwoko dan Paulus Effendi Lotulung terkait putusannya dalam perkara PT Sugar Group Company. Dalam perkara itu, tidak tertutup kemungkinan bagi KY untuk memeriksa anggota majelisnya lainnya antara lain I Made Tara, Mansyur Kartayasa, Hakim Nyak Pah, Imam Soebechi, dan Ahmad Sukarja.
-


Tags : Hakim Agung

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. UDIN Mengkomentari pada Minggu, 01 Agustus 2010 [Balas Komentar ini]

SETUJU INDEPENDENSI HAKIM LEBIH KITA UTAMAKAN, JANGAN TERPENGARUH PIHAK TERTENTU

2. Danu Arman Mengkomentari pada Sabtu, 05 Juni 2010 [Balas Komentar ini]

KY terlalu berlebihan dalam menjalankan tugas...