Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Gubernur Serahkan DIPA 2010 Jawa Barat
Di tulis pada Kamis, 07 Januari 2010 11:01:07 oleh naz Cetak
BANDUNG - jabarprov.go.id; Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan tahun anggaran 2010 kali ini memiliki tema ”Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”. Tema tersebut mengindikasikan prioritas pembangunan nasional yang dituangkan dalam kebijakan alokasi anggaran belanja pemerintah pada tahun 2010. Kebijakan itu diarahkan guna mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan, menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan serta mengurangi kemiskinan.
”Penyerahan DIPA APBN tahun 2010 dapat dimaknai sebagai salah satu wujud nyata tanggung jawab dan kesungguhan kita semua, untuk melaksanakan program kerja serta mengelola anggaran pada tahun 2010 secara akuntabel, berorientasi pada hasil, profesional, proporsional, dan transparan,” tegas Heryawan saat memberikan arahan pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2010 di Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/1) pagi di Aula Barat Gedung Sate Bandung Jawa Barat.
Alokasi pagu definitif APBN 2010 Provinsi Jawa Barat mencapai Rp. 25,48 triliun. Nilai tersebut dialokasikan ke sejumlah pos, antara lain; APBN dekonsentrasi sebesar Rp. 4,06 triliun, tugas pembantuan sebesar Rp. 442,03 miliar, kewenangan bersama sebesar Rp. 932,25 miliar, dan satuan kerja instansi vertikal/kantor pusat Rp. 20,04 triliun. Selain dana tersebut, Pemerintah Pusat juga mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2010 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp. 18,21 triliun, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,74 triliun.
Bila dibandingkan dengan tahun 2009, DIPA APBN tahun ini meningkat sekitar Rp 1,5 triliun. Tentunya kenaikan anggaran harus diimbangi dengan profesionalisme birokrat dan para pengambil kebijakan dalam menjalankan amanat APBN tersebut. Untuk itu kepada para pimpinan satuan kerja selaku pengguna anggaran segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan di masing-masing satuan kerjanya. Disesuaikan dengan rencana dan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan. Demikian juga bagi Bupati/Walikota agar segera menyesuaikannya dalam pelaksanaan APBD tahun 2010.
Kebijakan belanja daerah tahun 2010, diarahkan guna mendukung pencapaian IPM 80. Tentunya pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif menuju pencapaian sasaran sesuai RPJMD 2008 – 2013. Adapun isu-isu aktual anggaran berbasis kinerja antara lain: pertama, alokasikan 20 % anggaran untuk pendidikan, kedua, alokasikan anggaran pemulihan dan rehabilitasi infrastruktur; ketiga, meningkatkan alokasi anggaran kesehatan; keempat, mengupayakan peningkatan alokasi anggaran infrastruktur, lingkungan hidup dan ekonomi; kelima, memperbaiki kesejahteraan pegawai melalui Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP); keenam, efisiensi perjalanan dinas secara selektif.
Pelaporan pelaksanaan kegiatan APBN dilakukan secara berkala triwulanan kepada Gubernur, yang dikoordinasikan melalui BAPPEDA Provinsi Jawa Barat. Pelaporan tersebut harus memenuhi prinsip cepat, tepat waktu, akurat dan disusun mengikuti standar akuntansi yang telah ditetapkan. Dimana Peraturan Pemerintah Nomor 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Pemerintah Nomor 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, yang berlaku bagi Departemen atau instansi vertikal serta OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berada di Jawa Barat.
Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Gubernur memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan, koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah. Untuk itu mengingatkan kepada jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, agar serius melakukan langkah konkrit sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan layanan pemerintahan yang berkualitas dan akuntabel.
2. Mengoptimalkan peran pengawasan internal untuk taat asas disiplin anggaran dan akuntabilitas anggaran tahun 2010.
3. Mewujudkan sinergitas aneka kegiatan tahun 2010 yang didanai oleh APBN yang semuanya dimaksudkan mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Dengan peran strategis tersebut, sebagai Gubernur menggarisbawahi kepada segenap pemangku kepentingan terkait, untuk menjalankan upaya-upaya dibawah ini, yaitu :
1. Upaya mengamankan APBN dari unsur kebocoran dan penyelewengan harus terus dilakukan dan tanpa pandang bulu.
2. Pelaksanaan anggaran harus dapat dimulai sejak awal tahun.
3. Revisi dokumen pelaksanaan anggaran, hanya dilakukan bila mana revisi tersebut benar-benar diperlukan.
4. Para kuasa pengguna anggaran agar segera menunjuk pejabat pengelola keuangan yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pejabat penguji dan penandatanganan SPM serta bendahara pengeluaran, juga memberi perhatian khusus pada kompetensi dan keahlian mereka.
5. Langkah-langkah efisiensi dan penghematan terus dilakukan dengan rasional dan penuh kesungguhan.
Tags : DIPA
1. Naniek.S./ketua RT.01/RW.05.Kel.Pasteur.S.jadi Mengkomentari pada Rabu, 28 Juli 2010 [Balas Komentar ini]
Kami sangat salut dengan peran sinergitas dan rencana2 Bp.Gubernur Jabar 2010 dst Semoga semua rencana sesuai dengan kinerja Aparat dan dukungan warga,hususnya warga Bdg...Ridho Allah swt..mwnyertai Bp sekeluarga.Amien yaa Robbal Allamien.