Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Cetak Biru MA : Referensi Langkah Pembaruan MA untuk Peningkatan Kinerja Pelayanan
Di tulis pada Selasa, 10 Maret 2009 08:33:54 oleh naz Cetak
JAKARTA-MA, Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Ahmad Kamil, Ketua Muda Pengawasan Joko Sarwoko, Ketua Muda Perdata Atja Sonjaya, Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN) dan Ketua Muda Peradilan Agama, dalam acara sarasehan, dalam rangka pengembangan cetak biru pembaruan Mahkamah Agung, di ruang Kusumah Atmadja, gedung MA, Jakarta. (05/03/2009).
Dalam sambutannya Harifin menyatakan, bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Mahkamah Agung masih rendah. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dibawahnya sampai sekarang masih rendah. Sampai saat ini, kinerja MA mendapatkan banyak sorotan dari berbagai kalangan dan juga dari hasil survey. oleh karena itu Mahkamah Agung perlu meningkatkan kinerjanya dalam upaya cetak biru Mahakamah Agung.
Dijelaskan olehnya, bahwa tujuan diadakannya kegiatan sarasehan ini adalah sebagai wadah untuk memunculkan ide-ide baru untuk membentuk peradilan yang modern dan yang diidam-idamkan oleh masyakarat, dapat dihargai dan menjadi suri tauladan bagi lembaga-lembaga peradilan dan lembaga pemerintah lainnya. Diakui oleh oleh orang nomor satu di MA, bahwa sampai saat ini kinerja lembaga peradilan masih mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan, baik masyarakat umum, organisasi masyarakat sipil, akademisi, praktisi hukum bahkan para investor dan lembaga internasional.
Oleh karena itu, lanjutnya, Mahkamah Agung dalam berbagai program pembaruan terus melakukan pembenahan baik dalam hal managemen, system serta SDM lembaga peradilan. Menurut KMA, Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dibawahnya sampai sekarang masih rendah. Sampai saat ini, kinerja MA mendapatkan banyak sorotan dari berbagai kalangan dan juga dari hasil survey, oleh karena itu Mahkamah Agung perlu meningkatkan kinerjanya dalam upaya cetak biru pembaruan Mahakamah Agung.
Topik yang dibahas pada acara ini antara lain, modernisasi birokrasi, peningkatan integritas dan kepercayaan publik yang disampaikan oleh beberapa narasumber dari kalangan pemerhati reformasi birokrasi, pakar administrasi dengan para peserta terdiri dari para pimpinan MA, hakim agung, para pejabat di lingkungan MA dan para ketua pengadilan tingkat banding serta mantan pimpinan MA. Menurut Haripin A Tumpa, misalnya, dalam melakukan program Reformasi Birokrasi Nasional, Mahkamah Agung melakukan implementasi Quick Wins seperti Transparansi Putusan, Sistem Teknologi Informasi, Implementasi Kode Etik, Pengaturan mengenai PNBP, analisa jabatan, analisa beban kerja dan managemen remunerasi.
Dalam hal pengelolaan anggaran dan keuangan, Mahkamah Agung telah melakukan transparansi anggaran melalui website dan pengelolaan pelaporan dan keuangan perkara melalui sms. Selain itu, dalam hal integritas, MA meningkatkan pengawasan internal dan menginformasikan hasil penjatuhan sanksi secara berkala, baik dalam Laporan Tahunan MA, melalui website, maupun pers conference.
Akan tetapi, menurut Ketua MA, hal itu semua masih belum sesuai dengan apa yang diinginkan dalam cetak biru pembaruan MA, terbukti dengan public sector integrity survey yang dilakukan oleh KPK, yang mengatakan bahwa MA merupakan salah satu dari 10 institusi dengan integritas yang rendah. Selain itu, dalam forum monitoring pencapaian program RB yang diadakan Meneg PAN pada bulan September 2008 tercatat bahwa dalam laporannya, MA baru melaksanakan 30% kegiatan dari keseluruhan kegiatan yang tercantum dalam buku pedoman RB. “Melihat permasalahan tersebut, pimpinan MA perlu melakukan redesain terhadap perencanaan kegiatan pembaruan kedepan yang meliputi redesain terhadap Cetak Biru Pembaruan sebagai acuan dalam seluruh kegiatan pembaruan” ungkapnya.
Dalam hal modernisasi birokrasi di pengadilan, Amien Sunaryadi, salah seorang narasumber dari pemerhati reformasi birokrasi, mengatakan bahwa dalam hal jumlah pegawai di MA dan badan peradilan dibawahnya, di satu sisi terdapat kelebihan pegawai yang sama sekali sudah tidak produksi lagi, di sisi lain MA kekurangan para pegawainya yang memiliki keahlian tertentu. Oleh karena itu, Sunaryadi meminta pimpinan MA berani mengambil keputusan dalam hal kelebihan dan kekurangan pegawai ini. "Keberhasilan refomasi birokrasi ditentukan oleh keberanian pimpinan MA dalam mengambil keputusan" tegasnya.
Managemen SDM Hakim perlu ditingkatkan
Prof. Dr. sofian Effendi, Pakar Administrasi Publik dari UGM yang menjadi narasumber siang itu dalam presentasinya mengatakan bahwa SDM Hakim sebagai pejabat yang menentukan reformasi peradilan harus ditingkatkan SDMnya sejalan dengan perkembangan reformasi birokrasi yang sekarang ini dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Ia menjelaskan bahwa 98% Hakim di empat lingkungan pengadilan lulusan Strata 1 dan hanya 2 % saja yang lulusan Strata 2. Oleh karena itu, ia meminta kedepan terhadap MA harus memperhatikan SDM para hakim ini. Ia juga menyoroti masalah beban kerja hakim yang tidak sebanding dengan jumlah hakim menjadikan pelayanan terhadap para pencari keadilan menjadi terhambat.
Disamping itu, MA juga perlu memperhatikan gaji hakim, 40,7% permasalahan yang dihadapi oleh hakim adalah gaji yang tidak memadai yang menyebabkan banyak hakim yang melakukan pelanggaran. Ia juga memprediksikan bahwa 10 tahun kedepan, hakim-hakim yang pensiun berjumlah 36% dari keseluruhan hakim yang ada dan 60% hakim akan pensiun dalam 15 tahun kedepan. "Dalam rekruitmen hakim nanti, saya berharap Mahkamah Agung lebih memperhatikan masalah usia dan pendidikannya" ungkapnya.
Tags : ma,cetak biru
1. R. Sentot J., S.H., M.H. PN Cirebon Mengkomentari pada Kamis, 12 Maret 2009 [Balas Komentar ini]
Jika Menginginkan Peradilan yang Modern khususnya Peradilan Umum, Pimpinan Mahkamah Agung RI harus berani mengambil keputusan perihal reformasi pimpinan di Tingkat Pengadilan Negeri. Kurangi SDM yang tidak produktif, banyak tenaga fungsional maupun struktural di PN yang pendidikannya tidak sesuai dengan No. 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum. Apalagi tanaga struktural yang masih rendah pendidikannya dan tidak memiliki jiwa kepemimpinan. Mereka adalah seorang decision maker ditingkat terbawah dan berhubungan langsung dengan justitia bellen. Bagaimana akan tercapai Pengadilan yang modern apabila SDM-nya bekerja secara asal-asalan. Asal masuk asal tiap bulan mendapatkan gaji, tapi tidak ada ide cemerlang yang menelorkan kreativitas bagaimana caranya untuk mencapai/menuju Pengadilan yang modern tersebut. Tidak ada rasa tanggungjawab untuk memajukan dunia peradilan/pengadilan. Asal senior lalu diangkat menjadi seorang pejabat struktural. sementara yang masih junior tetapi memiliki skill dan rasa tanggungjawab harus disisihkan. Hidup reformasi peradilan. Selamat bekerja.