Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Calon Anggota KY Jalani Tes Psikologi
Di tulis pada Selasa, 24 Agustus 2010 08:00:25 oleh admin Cetak
JAKARTA - KOMISIYUDISIAL; Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) telah menghasilkan 40 orang dari 171 orang yang mengikuti tes penulisan makalah pada Sabtu (14/8) pekan lalu. Selanjutnya, mereka akan menjalani profile asessement pada lusa (Selasa, 24/8) dan Rabu (25/8).
Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, profile asessement tersebut untuk mengukur integritas, konsistensi, kepemimpinan, dan profil kepribadian para calon anggota KY. Ujian itu, kata dia, salah satunya berupa tes psikologi. "Kami sudah siapkan tim yang akan menguji mereka secara psikis," katanya di Jakarta kemarin (21/8).
Dalam 40 orang hasil seleksi penulisan makalah tersebut, terdapat tiga nama yang cukup dikenal. Mereka adalah dua "incumbent" alias pimpinan KY yang kembali ikut seleksi yakni Soekotjo Soeparto dan Chatamarrasjid Ais. Satunya lagi adalah hakim agung Abbas Said.
Meski begitu, Harkristuti menjamin bahwa pihaknya tak akan pilih kasih. Setiap kali mengoreksi hasil ujian, nama-nama calon akan dipinggirkan oleh panitia. Itu agar semua hasil penilaian obyektif dan tidak terpengaruh nama besar peserta. "Makanya saya juga kaget. Kok bisa juga dua incumbent dan hakim agung itu lolos. Berarti mereka memang layak," katanya.
Harkristuti meminta masyarakat memberi masukan tentang rekam jejak para calon. Sebab, Pansel, kata dia, memiliki keterbatasan informasi. "Nama-nama bisa dilihat di situs KY, untuk rekam jejak para calon silakan kirim ke situs resmi Kemenkum HAM," katanya.
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) ini menambahkan, profile asessement ini paling tidak akan menghasilkan 28 orang yang akan diumumkan pada 30 Agustus. Kemudian, 28 calon tersebut akan diseleksi lagi melalui tes wawancara hingga berjumlah 14 orang. Nah, 14 orang inilah yang akan disodorkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk diajukan ke DPR. DPR lantas menggelar tes kepatutan dan kelayakan untuk memilih tujuh anggota KY.
Sebelumnya, Pansel KY menggelar tes penulisan makalah di Hotel Kartika Chandra pada Sabtu (14/8) pekan lalu. Tes tersebut mestinya diikuti 190 orang yang lolos seleksi administrasi. Namun, 18 orang mangkir sedangkan satu orang mengundurkan diri secara resmi lantaran melamar di institusi lain.
Para pelamar diberi waktu empat jam mulai pukul 09.00 hingga 13.00 untuk membuat makalah tentang tugas dan kewenangan KY. Mereka harus menulis makalah langsung di tempat dengan tulisan tangan agar menghindarkan copy paste. "Kami ingin mencari anggota KY yang benar-benar berintegritas," kata Harkristuti.
Tags : KY