Pengadilan Tinggi Bandung-batas akhir laporan triwulan pp 392006

Menu Utama


Arsip-arsip


Artikel Terbaru


Berita Lainnya


Links


BATAS AKHIR LAPORAN TRIWULAN (PP-39/2006)

Di tulis pada Kamis, 15 April 2010 12:05:47 oleh admin    Cetak

Bandung, Admin - Memperhatikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 119/SEK/01/III/2010 tanggal 23 Maret 2010 tentang Laporan Pelaksanaan Kegiatan Triwulan I Tahun 2010, dan untuk menghindari keterlambatan Laporan tersebut dengan ini diminta kepada para PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN dari Satuan Kerja yang masih belum menyerahkan laporan tersebut (Formulir A) untuk segera membuat dan melaporkannya ke Pengadilan Tinggi Bandung, karena setiap keterlambatan Laporan Formulir A dari salah satu Satuan Kerja akan sangat berpengaruh terhadap Laporan Formulir B yang merupakan gabungan dari Formulir A seluruh Satuan Kerja yang ada di wilayah Pengadilan Tinggi Bandung. Sementara batas akhir penyampaian Laporan Formulir B dari Pengadilan Tingkat Banding ke Badan Urusan Administrasi adalah tanggal 15 April 2009.


Tags : deadline

Tinggalkan komentar anda

Nama :
Komentar :
Kode Validasi : Tuliskan kata di bawah ini

Tidak terbaca? Ganti tulisannya disini



   

Daftar Komentar :

1. Olivia Mengkomentari pada Selasa, 16 Agustus 2011 [Balas Komentar ini]

To think,

2. Doc Mengkomentari pada Selasa, 16 Agustus 2011 [Balas Komentar ini]

Heckuva go