Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Perumusan Keluaran Kegiatan (Output) beserta Satuannya
- Standar Biaya Tahun 2011
- Revisi DIPA Tahun Anggaran 2010
- Ringkasan Eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah AGung RI Periode Tahun 2009
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
- Netralitas PNS dalam Pemilu (SE/07/M.PAN/7/2009)
- Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2009
Berita Lainnya
- PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung
- Selamat.....
- Bimbingan Teknis Kepaniteraan Peradilan Umum se wilayah Jawa Barat
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Hakim Ad Hoc Perikanan Tahun 2012
- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Mahkamah Agung Tahun 2011
- Perubahan Format Laporan Penyerapan Anggaran Tahun 2012
- RALAT JADWAL DIKLAT PRAJABATAN TAHUN 2012
- Pemberitahuan Pelaksanaan Acara Bintek Perkara Peradilan Umum
- Pembinaan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
Links
Akses Data Perkara di Situs Pengadilan Tinggi Bandung
Di tulis pada Kamis, 23 Juli 2009 12:16:53 oleh admin Cetak
BANDUNG - ADMIN; Masyarat kini sudah dapat mengetahui perkembangan perkara yang telah dan sedang diproses di Pengadilan Tinggi Bandung di web Pengadilan Tinggi Bandung www.pt-bandung.go.id melalui tampilan hosting Pencarian Status Perkara. Layanan ini merupakan keseriusan Mahkamah Agung khususnya Pengadilan Tinggi Bandung sebagai implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007.
Tags : aksesperkara
1. Tumpal Todo Leonardo, SH. Mengkomentari pada Selasa, 02 Pebruari 2010 [Balas Komentar ini]
Sangat diperlukan sosialisasi lanjutan tentang pembukaan situs ini bagi masyarakat. Selamat untuk Pimpinan dan jajaran Pengadilan Tinggi Bandung!