PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF TA 2020
28Jun
BANDUNG-ADMIN; Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1029/SEK/OT.01.1/6/2019 tanggal 21 Juni 2019 tentang Penyusunan Pagu Indikatif TA 2020 bersama ini disampaikan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : W11.U/2622/OT.01.1/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Penyusunan Pagu Indikatif 2020 dengan catatan tambahan sebagai berikut :
- Input data RKA-KL harus sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia baik untuk belanja operasional maupun non operasional, tidak digeser dan atau ditambah/dikurangi. Khusus untuk belanja pegawai sesuai dengan data pegawai dari aplikasi GPP terakhir yang telah terinput gaji CPNS TA 2019
- Untuk belanja modal tidak dilakukan peng-input-an data karena harus menunggu turunnya pagu sementara
- dalam penyusunan pagu indikatif dimaksud agar memperhatikan Petunjuk Teknis (JUKNIS) TA 2020
- Arsip Data Komputer (ADK) RKA-KL yang telah tersusun agar dikirim ke Pengadilan Tinggi Bandung dalam bentuk data SPAN melalui email [email protected] paling lambat 2 Juli 2019
Dokumen :
- Surat Wakil Ketua PT Bandung
- Pagu Indikatif Wilayah Jawa Barat
- PN Bandung
- PN Sumedang
- PN Tasikmalaya
- PN Garut
- PN Ciamis
- PN Karawang
- PN Bogor
- PN Cianjur
- PN Cirebon
- PN Indramayu
- PN Majalengka
- PN Kuningan
- PN Bale Bandung
- PN Banjar
- PN Cikarang
- PN Depok
- PN Bekasi
- PN Sumber
- PN Purwakarta
- PN Cibinong
- PN Subang
- PN Cibadak
- PN Sukabumi